Kasus Bharada E vs Brigadir J, Ini Tanggapan Buya Yahya Bila Polisi Saling Bunuh

Kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J belum usai. Terbaru, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharade E disangkakan dengan Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 05 Agu 2022, 00:30 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Semarang - Kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J belum usai. Terbaru, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan.

Bharade E disangkakan dengan Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga. Sudah cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi persnya, Rabu (3/8/2022).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini masih berlanjut.

“Ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan," tutur Andi.

Setelah dinyatakan tersangka, penyidik Polri langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Menjadi Pertanyaan Jemaah

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Adapun Komnas HAM sebelumnya memanggil sekitar tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kasus baku tembak polisi dengan polisi itu terdengar hingga masyarakat luas, tak terkecuali jemaah Al Bahjah. Seseorang yang tidak menyebutkan namanya bertanya soal kasus polisi saling membunuh kepada pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

“Saya hamba Allah izin bertanya buya. Buya, sekarang sedang semarak di mana-mana berita tentang polisi yang saling membunuh atau polisi yang ingin membunuh istrinya,” kata penanya yang dibacakan pertanyaannya seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (4/8/2022).

“Saya merasa kenapa kok semakin kacau keadaan pemerintah sekarang. Bukannya melindungi rakyat, malah anggota sendiri sibuk sendiri dengan masalah mereka. Sebagai masyarakat, harus bagaimana menyikapinya? Mohon pencerahannya buya,” sambung dia.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Buya Yahya dengan lugas dan jelas. Buya Yahya mengatakan, sering kali ketika melihat suatu kenyataan bukan berdasar pada kerinduan untuk membuat perbuatan kebaikan atau bukan menjadikan pelajaran agar semakin sadar.

“Yang ada biasanya itu pandai menghujat,” katanya.

“Kalau misalnya ada polisi berantem terus, bukan berarti kepolisian jelek. Jangan begitu dong. Wong polisi selalu mengayomi kok, yang berantem hanya beberapa orang saja,” ujarnya.


Jangan Gampang Menilai

Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

Buya Yahya melanjutkan, kasus saling bunuh-membunuh bukan saja terjadi di lingkaran polisi. Ada juga kasus serupa misalnya anak membunuh ibunya, saudara bunuh saudaranya, dan sebagainya.

“Jangan gampang-gampang kita itu menilai, termasuk misalnya ada berita waktu itu ada pondok pesantren salah satu oknum ustaznya melakukan ‘ini’, jangan mengatakan pondok jelek,” kata Buya Yahya menyinggung kasus oknum ustaz yang pernah terjadi sebelumnya.

“Ini juga gak bener. Ada polisi membunuh, (disebut) kepolisian jelek. Ini adalah  orang-orang picik. Mereka semuanya itu manusia yang mungkin salah. Kalau yang salah ya kita salah, tapi jangan langsung dipukul rata hanya karena masalah oknum,” tegas pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Buya Yahya mengingatkan, sebagai manusia harus berlaku adil. Kebaikan-kebaikannya  harus tetap diakui, namun jika ada ketidakbaikan maka diubah bersama-bersama.

“Yuk kita sama-sama gotong royong deh. Kalau ada kejahatan, yuk kita selesaikan bersama. Kalau kita sibuk main lempar sana lempar sini, maka kita bukan menyelesaikannya,” Buya Yahya menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya