Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah melakukan antisipasi kenaikan kasus Covid-19 akibat subvarian Omicron BA4 dan BA5.
Pasalnya, menurut Wiku Adisasmito kemunculan subvarian Omicron tersebut menyebabkan kenaikan signifikan kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, Australia dan Singapura.
Advertisement
Wiku Adisasmitomenyampaikan berdasarkan data per 31 Juli, kasus di Jepang angkanya melebihi 1 juta kasus dan Korea Selatan mencatatkan 500 ribu kasus lebih. Kemudian, Australia hampir 300 ribu kasus, dan Singapura mencapai 54 ribu kasus dalam 1 minggu.
"Penting untuk belajar dari penyebab kenaikan kasus di negara lain. Agar kita dapat merefleksikannya dan mencegah semaksimal mungkin potensi tersebut terjadi di Indonesia," jelas Wiku Adisasmito dikutip dari siaran persnya, Jumat (5/8/2022).
Adapun kenaikan kasus besar di Jepang terjadi karena memasuki periode musim panas, di mana mobilitas masyarakat untuk rekreasi dan melakukan perjalanan baik internasional maupun domestik meningkat. Subvarian Omicron yakni BA5 dan BA2 menyebar dengan luas seiring kegiatan publik kembali meningkat.
Sedangkan Wiku Adisasmito menuturkan di Korea Selatan, disebabkan pembukaan perjalanan internasional yang dibarengi penghapusan sebagian besar peraturan menjaga jarak. Sehingga, hanya mengandalkan penggunaan masker saja.
Selanjutnya, di Australia, menurut Wiku Adisasmito disebabkan Subvarian Omicron BA5 yang menyebar luas, diperparah lonjakan kasus influenza secara bersamaan. Di Singapura, kenaikannya juga karena Subvarian Omicron yakni BA4 dan BA5.
Kasus Covid-19 Indonesia Terendah Dibanding 4 Negara
Sementara, kondisi kenaikan di Indonesia pada kasus mingguan menjadi yang terendah dibandingkan 4 negara tersebut. Namun, Wiku mengingatkan Indonesia harus tetap waspada sebab subvarian Omicron tersebut sudah menjadi ancaman.
"Adanya fakta ini, sudah sepatutnya tidak dianggap enteng oleh masyarakat Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa subvarian dari Covid-19 ini sudah menjadi ancaman," tegas Wiku.
Kendati saat ini di Indonesia dampaknya tidak seperti negara-negara lain, namun tetap perlu diwaspadai. Hal ini mengingat kemungkinan lonjakan kasus itu masih ada.
"Kita perlu meminimalisir potensi terjadinya lonjakan kasus dengan belajar dari negara-negara tersebut," ucap Wiku.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Kamis 4 Agustus 2022, bertambah 6.527 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Total akumulatifnya hingga kini di Indonesia ada 6.229.315 orang positif terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 6.664 orang. Dengan begitu di Indonesia total akumulatif terdapat 6.021.549 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 14 orang pada hari ini. Sampai kini total akumulatif ada 157.060 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 3 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis 4 Agustus 2022 pada jam yang sama.
Advertisement
Kemendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Percepat Vaksinasi Booster Covid-19
Angka kasus penularan Covid-19 di dalam negeri terus saja mengalami penambahan. Hal ini akibat dari adanya Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Untuk itu diimbau masuarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mendorong seluruh pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi booster Covid-19 di masa PPKM Level 1. Dorongan ini sebagai upaya pencegahan terhadap mutasi virus.
Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Agustus 2022.
Di samping itu, Safrizal menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM, seiring dengan peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Masa PPKM ini berlaku sejak 2-15 Agustus 2022 untuk Jawa-Bali.
Kebijakan tentang PPKM telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus-5 September 2022.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujarnya.
Dalam kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di PPKM Level 1. Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Safeizal menuturkan bahwa kenaikan jumlah kasus Covid-19 juga harus melihat tingkat keterisian rumah sakit (BOR). Sebab meski kasus mengalami peningkatan, BOR masih dalam persentase rendah.
"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tambah Safrizal.