2 Pernyataan Ferdy Sambo Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Pada Kamis 4 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Agu 2022, 10:30 WIB
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 4 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis 4 Agustus 2022. Usai menjalani pemeriksaan, tak banyak yang disampaikan jenderal bintang dua itu.

Ferdy Sambo mengatakan, dirinya hanya memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan saat kejadian adu tembak di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," tutur Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo pun menyerahkan sepenuhnya penjelasan terkait pemeriksaan dirinya kepada Tim Khusus Polri.

"Jadi Timsus yang akan menjelaskan. Lebih jelasnya silakan tanyakan kepada penyidik," kata Ferdy.

Berikut sederet pernyataan Irjen Ferdy Sambo usai rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Akui Hanya Beri Keterangan yang Sesuai

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J. Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo didampingi oleh sejumlah anggota Divisi Propam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Usai pemeriksaan tersebut, tidak banyak yang disampaikan Ferdy perihal keterangannya terhadap penyidik.

"Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," tutur Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Pantauan Liputan6.com, Ferdy keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.17 WIB.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


2. Percayakan dan Serahkan ke Timsus

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terhitung, Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada penyidik sekitar 7 jam lamanya.

"Mari sama-sama kita percayakan kepada Timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," tutur Ferdy.

Tidak banyak pernyataan yang disampaikan Ferdy Sambo ke awak media usai pemeriksaan tersebut.

Yang pasti, dia hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Infografis Pembentukan Tim Khusus Usut Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya