Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM menyebut penetapan Bharada E sebagai tersangka masih akan ditindaklanjuti, apakah Bharada E bertindak seorang diri atau ada pelaku lain. Di sisi lain, dengan penetapan tersangka, permohonan Bharada E untuk mendapat perlindungan dari LPSK berpotensi ditolak.
Energi & Tambang