VIDEO: Senpi Tanpa Izin Ditarik untuk Mencegah Kejahatan

Jajaran Polres Klaten, Jateng, mendata kembali penggunaan senjata api milik personel polisi untuk mencegah penyalahgunaan senjata api untuk kejahatan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2013, 06:25 WIB
Jajaran Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah mendata kembali penggunaan senjata api milik personel polisi. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata api untuk kejahatan.

Pemeriksaan yang berlangsung Minggu (3/2/2013), meliputi kondisi fisik, surat-surat, termasuk surat izin pemegang senjata api milik Polri.

Satu persatu anggota Polres Klaten yang memegang senjata api diperiksa petugas Provost. Setiap senpi diperiksa secara teliti, mulai dari kondisi fisik hingga jumlah peluru yang dipegang anggota.

Bagi anggota yang ketahuan surat izinnya sudah tidak berlaku, senpi langsung ditarik. Kemudian yang bersangkutan diminta segera memperbarui surat izin dengan mengikuti psikotes.

Dari pemeriksaan, 5 buah senjata api ditarik petugas karena masa izin sudah habis.(Ais)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya