Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Fraksi DPR RI Jazuli Juwaini mengusulkan Pansus Hak Angket terhadap pembangunan proyek kereta cepat pemerintah pusat. PKS menilai pembangunan proyek kereta cepat terindikasi banyak masalah.
"Karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah, maka kami fraksi PKS mengusulkan dibentuknya Pansus Hak Angket untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini. Apa sebenarnya yang terjadi kok berubah berubah, sumber dananya berubah dan seterusnya," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
PKS memandang, proyek kereta cepat mengalami sejumlah masalah dalam beberapa waktu belakangan. PKS mendesak adanya akuntabilitas dari pemerintah dalam rangka penggunaan anggaran.
"Kami fraksi PKS menginginkan dan berharap adanya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran," kata Jazuli.
Jazuli memaparkan sejumlah catatan terhadap proyek kereta cepat. Proyek ini dinilai tidak dilakukan kajian mendalam.
"Kita lihat di awal proyek kereta cepat ini dikatakan oleh menteri terkait ini adalah b to b kemudian bergeser menjadi tanggungan pemerintah, Kok bisa?" katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Setuju Penggunaan APBN untuk Kereta Cepat
PKS tidak setuju penggunaan APBN untuk proyek kereta cepat. Sama halnya pembangunan IKN.
"Itu sebabnya waktu pembangunan IKN, belajar dari proyek kereta capat ini PKS tidak setuju karena dikatakan pembangunan IKN juga tidak banyak menggunakan APBN. Sama yang kereta cepat ini diawal mengatakan ini tidak menggunakan APBN tapi kemudian triliunan menggunakan APBN," kata Jazuli.
"Bahkan pembahasan anggaran tahun 2023 itu dimasukan juga PMN untuk kereta cepat ini, maka di Komisi VI saya minta kapoksi VI untuk menolak tentang PMN untuk kereta cepat ini," pungkasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement