Brazil Bakal Setujui RUU Kripto Pekan Ini

RUU Kripto itu akan dibahas, tetapi masih belum ada laporan tentang kemungkinan pemungutan suara.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Agu 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi di Brazil mungkin menyetujui RUU cryptocurrency pada pekan ini yang sudah diperkenalkan sejak awal tahun ini. Menurut pemimpin Pemerintah Federal, Ricardo Barros, RUU itu akan dibahas, tetapi masih belum ada laporan tentang kemungkinan pemungutan suara.

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat, 5 Agustus 2022, Brazil semakin dekat untuk mengatur aset cryptocurrency dan penyedia layanan aset virtual (VASP). Salah satunya soal tagihan kripto, yang diidentifikasi dengan nomor 4.401/2021, diatur untuk ditangani minggu ini, bersama tagihan sensitif waktu lainnya. 

Laporan itu dibuat oleh pemimpin Pemerintah Federal Deputi Brazil, Ricardo Barros, yang menyatakan RUU itu dapat dipilih pada minggu ini. 

Namun, saat ini Brasil berada dalam mode pra-pemilihan, dengan pemungutan suara presiden akan dilakukan pada 2 Oktober. Dengan demikian, kongres mungkin tidak membahas hal-hal rumit untuk menghindari mempengaruhi pemilih ke satu sisi atau lainnya. 

Namun, jika RUU cryptocurrency akhirnya dipilih dan disetujui, itu harus dikirim ke presiden Jair Bolsonaro untuk pekerjaan terakhirnya. Wakil Deputi juga akan membahas undang-undang penting lainnya minggu ini, termasuk RUU kerja jarak jauh.

Latar Belakang Regulasi Cryptocurrency di Brasil

Menurut media lokal, tagihan cryptocurrency mungkin akan dipresentasikan akhir pekan ini untuk ditinjau. Proyek ini memiliki sejarah yang agak rumit di institusi Brazil. RUU saat ini adalah hasil dari kombinasi dua proyek yang berbeda sebagai bagian dari pekerjaan para pendukungnya, yang ingin menyetujui undang-undang kripto-sentris tahun ini.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Latar Belakang

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Proyek ini disetujui oleh Senat Brasil pada April 2022 dan berusaha untuk mengatur pertukaran mata uang kripto dengan membuat regulator tunggal untuk menangani masalah ini. 

Dengan cara yang sama, proyek tersebut melegalkan penambangan cryptocurrency, dan menetapkan aturan pembebasan pajak untuk lembaga pertambangan yang menghadirkan proyek hijau menggunakan 100 persen energi terbarukan untuk pendirian pertambangan.

Dalam wawancara sebelumnya, para deputi di balik proyek RUU cryptocurrency ini telah menyatakan salah satu motivasi terbesar di balik undang-undang tersebut adalah untuk menghukum penipuan cryptocurrency di negara tersebut. 

Untuk tujuan ini, proyek ini juga mendefinisikan jenis baru kejahatan terkait kripto dan menetapkan hukuman keras bagi individu dan perusahaan yang terlibat dalam kejahatan semacam ini.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Bank Sentral Afrika Selatan Bakal Buat Aturan Transaksi Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, Wakil Gubernur South African Reserve Bank (SARB) baru-baru ini mengatakan lembaga tersebut telah mengubah posisinya pada cryptocurrency, dan sekarang menganggapnya sebagai aset keuangan yang harus diatur seperti itu. SARB mengharapkan untuk memiliki kerangka peraturan cryptocurrency pada akhir 2023.

Dilansir dari Bitcoin.com, Wakil gubernur SARB, Kuben Naidoo, baru-baru ini mengatakan lembaga tersebut telah merevisi pendiriannya tentang cryptocurrency dan sekarang ingin memperkenalkan kerangka kerja yang mengatur transaksi terkait kripto.

Naidoo, anggota komite kebijakan moneter SARB, mengatakan kerangka kerja seperti itu akan menghasilkan ekosistem kripto yang lebih aman.

Seperti yang dijelaskan dalam sebuah laporan, ketika rezim peraturan seperti itu menjadi efektif, investor kripto Afrika Selatan yang telah terbiasa dengan penipuan kripto akan dilindungi oleh hukum. SARB berencana untuk memiliki rezim peraturan seperti itu dalam waktu 12 hingga 18 bulan.

Sementara itu, Naidoo, yang berbicara di webinar yang diselenggarakan oleh PSG Konsult, dia mengatakan pandangannya dalam laporan yang menyoroti salah satu alasan utama bank sentral berubah pikiran.

“Pandangan kami telah berubah dan kami sekarang menganggap [cryptocurrency] sebagai aset keuangan dan kami berharap untuk mengaturnya sebagai aset keuangan. Ada banyak uang yang mengalir masuk dan ada kebutuhan untuk mengaturnya dan membawanya ke arus utama,” kata Naidoo dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (15/7/2022).

Wakil gubernur bank sentral Afrika Selatan, bagaimanapun, bersikeras niat bank sentral bukan untuk memilih pemenang atau pecundang tetapi untuk memastikan bahwa investor memiliki peringatan kesehatan dan perlindungan investor yang memadai.

 


Pemakaian Kripto untuk Pencucian Uang Jadi Kekhawatiran

Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Naidoo mengklaim penggunaan kripto dalam pencucian uang dan kegiatan terlarang lainnya merupakan sumber kekhawatiran yang perlu ditangani, oleh karena itu SARB berubah pikiran.

Pada pertukaran kripto, Naidoo mengatakan, mereka harus mematuhi undang-undang kontrol pertukaran seperti anti-pencucian uang dan kontra pembiayaan aturan terorisme.

“Mereka juga harus mematuhi aturan kontrak pertukaran dengan cara yang sama seperti orang yang berdagang dalam mata uang apa pun dan melakukan transaksi lintas batas tunduk pada undang-undang tersebut,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah bank sentral membutuhkan waktu terlalu lama untuk membuat keputusan tentang cryptocurrency ini, Naidoo bersikeras bahwa institusinya mengambil pendekatan yang sama dengan rekan-rekannya di Australia, Singapura, dan Inggris.

“Kami mengawasi mereka dengan sangat cermat dan saya tidak percaya bahwa kami berada di belakang kurva dalam mata uang virtual. Sebagian besar bank sentral berfokus pada dua hal: mengatur lingkungan crypto yang luas, dan kedua, belajar darinya untuk melihat bagaimana hal itu dapat mengambil beberapa pelajaran itu,” tambah Naidoo.

 


Pengawas G20 Bakal Usulkan Aturan Kripto Global Pertama pada Oktober 2022

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengatakan pada Senin, 11 Juli 2022, pihaknya akan mengusulkan aturan global yang "kuat" untuk cryptocurrency pada Oktober 2022, menyusul gejolak baru-baru ini di pasar yang telah menyoroti perlunya mengatur sektor "spekulatif".

FSB, badan regulator, pejabat perbendaharaan dan bank sentral dari Kelompok 20 ekonomi (G20), sejauh ini membatasi dirinya untuk memantau sektor kripto, dengan mengatakan itu tidak menimbulkan risiko sistemik.

Namun, gejolak baru-baru ini di pasar kripto telah menyoroti volatilitas, kerentanan struktural, dan peningkatan tautan ke sistem keuangan yang lebih luas, kata FSB.

"Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar yang timbul dari kristalisasi risiko perilaku, juga dapat dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto," kata FSB dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (12/7/2022).

Nilai bitcoin, cryptocurrency terbesar, telah merosot sekitar 70 persen sejak rekor November sebesar USD 69.000 atau sekitar Rp 1 miliar dan kini diperdagangkan di kisaran USD 20.000.

 


Selanjutnya

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

“FSB akan melaporkan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral pada Oktober tentang pendekatan peraturan dan pengawasan terhadap stablecoin dan aset kripto lainnya,” kata FSB.

FSB tidak memiliki kekuatan pembuat undang-undang tetapi anggotanya berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip peraturan di yurisdiksi mereka sendiri. Pengawas itu tertinggal dari Uni Eropa, anggota terkemuka FSB, yang menyetujui aturan baru yang komprehensif untuk pasar kripto bulan ini.

FSB mengatakan aset kripto sebagian besar digunakan untuk "tujuan spekulatif" tetapi tidak beroperasi di "ruang bebas regulasi" dan harus mematuhi aturan relevan yang ada. Banyak negara mengharuskan perusahaan kripto memiliki kontrol anti pencucian uang.

"Anggota FSB berkomitmen untuk menggunakan kekuatan penegakan hukum dalam kerangka hukum di yurisdiksi mereka untuk mempromosikan kepatuhan dan bertindak melawan pelanggaran," pungkas FSB.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya