Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF, Kemenkeu Bisa Perketat Pengawasan Lelang dan Jasa Akuntan

Keanggotaan FATF bisa berdampak semakin positif kedepannya. Termasuk mendorong ekonomi global menjadi lebih baik.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Agu 2022, 18:15 WIB
Ketua Tim Persiapan Mutual Evaluation Review (MER) Kemenkeu Muhammad Sigit dalam Inspirato Sharing Session bersama Liputan6.com bertajuk Masa Depan Indonesia Bersama FATF, Jumat (5/8/2022)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan di sektor pelelangan, jasa akuntan, dan akuntan publik. Hal ini bisa dilakukan setelah Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Ketua Tim Persiapan Mutual Evaluation Review (MER) Kemenkeu Muhammad Sigit menyebut poin itu bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia. Artinya ada pengawasan di sektor yang berisiko terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Selaku regulator, maka Kemenkeu betul-betul melaksanakan kewajibannya, termasuk didalamnya adalah rekomendasi FATF, bagaimana cara mengelola melakukan manajemen untuk pencegahan dan pemberantasan TPPU ini berbasis risiko," kata dia dalam Inspirato Sharing Session bersama Liputan6.com bertajuk Masa Depan Indonesia Bersama FATF, Jumat (5/8/2022).

"Jadi Kemenkeu dan PPATK dan lembaga lain itu secara berkala melakukan asesmen terhadap risiko TPPU di segala industri termasuk di Kemenkeu yakni pelelangan dan jasa akuntan dan akuntan publik," terangnya.

Selebihnya, Sigit menyebut termasuk dalam proses audit yang berkaitan dengan risiko tadi. Kemudian, jika ditemukan risiko itu di sektor perpajakan, maka upaya pengawasan lebih juga akan diterapkan.

"Maka korelasinya harus positif, dalam arti penindakannya harus cukup. So far, kita sampaikan semua kita komunikasikan ke PPATK dan ada hasil cukup baik,"ujarnya.

Ia menyampaikan, organisasi internasional anti pencucian uang ini lahir diinisiasi oleh G7 sejak 1989. Kemudian, kini membesar menjadi G20, dimana peran Indonesia sangat penting di sini.

"Keanggotaan di FATF tak semata urusan teknis, ada plenary di sana, ada peran Bu Menkeu di samping kementerian lain, kita serius mendorong Indonesia menjadi anggota FATF," tegasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ekonomi Membaik

nspirato Sharing Session bersama Liputan6.com bertajuk Masa Depan Indonesia Bersama FATF, Jumat (5/8/2022).

Lebih jauh, Sigit berharap, keanggotaan FATF bisa berdampak semakin positif kedepannya. Termasuk mendorong ekonomi global menjadi lebih baik.

Kemudian, kontribusi Indonesia dalam melawan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak hanya sebatas internal maupun regional. Tapi bisa mencakup ke seluruh dunia.

"kontkretnya kredibilitas indonieisa naik, kepercayaan internasional semakin baik, semakin positif, ekonomi semakin besar, dan investasi akan masuk dan apa yang diharapkan indonesai bahwa Indonesia akan jadi nomor sekian ekonomi terbesar dunia. dan insyaallah dengan dulungan semua pihak akan dapat dicapai," tegasnya.

Untuk diketahui, proses MER dari tim FATF telah rampung pada 4 Agustus 2022, kemarin. Selanjutnya, keputusan mengenai keanggotaan Indonesia akan diumukan pada sidang pleno FATF Februari 2023 mendatang.

Sebagai catatan, serangkaian pengujian dan peninjauan yang dilakukan di dalam negeri telah memenuhi kriteria yang dibentuk oleh FATF. Termasuk kerangka aturan yang dibentuk untuk melawan TPPU.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Syarat Masuk Tak Mudah

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengakui, syarat masuk untuk jadi anggota penuh FATF memang sulit. Setidaknya, Indonesia perlu memenuhi sebagian besar rekomendasi yang dipersyaratkan.

"Kriteria untuk menjadi anggota FATF tidaklah mudah, dimana negara harus memenuhi setidaknya 31 dari 40 rekomendasi dengan rating largely comply (LC). Tidak mendapatkan nilai partly comply atau not comply pada key recommendation," jelas Ivan kepada Liputan6.com, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Syarat lainnya, Indonesia pun tak boleh mendapatkan nilai low atau moderate level atas 7 dari 11 penilaian efektivitas, dan tidak mendapatkan nilai low level atas 3 dari 11 penilaian efektivitas.

Adapun mengutip situs resmi fatf-gafi.org, FATF memahami tiap negara punya kerangka kerja hukum, administratif dan operasional yang beragam, serta sistem keuangan yang berbeda.

Oleh karenanya, FATF menetapkan standar internasional yang harus diterapkan oleh masing-masing negara, melalui langkah-langkah yang disesuaikan dengan keadaan khusus mereka.

 


Tindak Lanjut

Menindaklanjuti hal tersebut, Ivan melanjutkan, PPATK bersama dengan lebih dari 30 instansi pemerintah dan privat sektor telah menghadapi proses kunjungan langsung tim assessor FATF.

Sebanyak 9 assessor dari berbagai negara anggota FATF/APG telah hadir secara fisik ke Indonesia untuk melakukan wawancara tatap muka secara langsung dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rezim APU PPT Indonesia.

"Adapun hasil dari penilaian onsite visit ini akan ditindaklanjuti dengan proses face to face meeting pada bulan Desember 2022. Tahapan ini merupakan tahapan klarifikasi assessor atas temuan yang didapatkan pada proses onsite visit," ungkapnya.

"Tahapan akhir dari proses penilaian mutual evaluation ini adalah pembahasan pada FATF Plenary yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023," kata Ivan.

Infografis Kenapa Indonesia Perlu Jadi Anggota Tetap FATF? (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya