Liputan6.com, Parigi Moutong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk relokasi rumah warga terdampak banjir bandang.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai, di lahan seluas 500 meter persegi itu akan lebih dulu dibangun Hunian Sementara (Huntara) sebelum dibangun bangunan permanen sebagai Hunian Tetap (Huntap) nantinya.
Pengerjaan hunian penyintas bencana itu akan dimulai setelah tanggap darurat penanganan pascabencana yang sedang berjalan berakhir 10 Agustus.
Pemerintah daerah menurut Rivai sudah mendapatkan lokasi dan akan disusul proses pembebasan lahan nantinya.
"Kami sudah survei lokasinya ada di Dusun 5, Desa Torue. Prioritaskan untuk relokasi warga yang rumahnya rusak berat dan hilang," kata Rivai, Kamis (4/8/2022).
Dalam pembangunan Huntara maupun Huntap, Pemkab Parigi Moutong hanya berperan menyiapkan lahan. Sedangkan pembangun akan dilakukan pihak PUPR.
Data BPBD Parigi Moutong menyebut sebanyak 63 rumah warga rusak terdampak bencana tersebut. 32 rumah di antaranya rusak berat dan 10 unit hilang terbawa banjir.