Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Polisi resmi menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Yang bersangkutan diketahui menjadi tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Agu 2022, 22:43 WIB
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polisi resmi menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Yang bersangkutan diketahui menjadi tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.

"Pada hari ini atas pertimbangan dari penyidik, memutuskan bahwa tersangka Roy Suryo ditetapkan menjadi tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dia juga menyampaikan, adapun penahanan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

"Barang bukti yang ditahan berupa akun Twitter Roy Suryo,handphone, dan handphone saksi dari Ade Suhendrawan," jelas Zulpan.

Atas kasus tersebut Roy dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Diketahui, Roy hari ini telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka. Adapun, mantan kader Demokrat ini sudah diperiksa tiga kali.

Dia pun sempat menjadi sorotan lantaran meski menyandang status sebagai tersangka, Roy memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia. 

 


Menghilangkan Stres

Kuasa hukum atau pengacara mantan Roy Suryo, Elza Syarief ini menjelaskan, alasan kliennya ikut menghadiri acara tersebut karena untuk menghilangkan stres.

"Justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkap keterangan Roy Suryo melalui pengacaranya Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).

Meskipun demikian, Elza mengungkapkan, kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak hadir sendiri. Bahkan Roy Suryo tidak mengemudikan mobilnya, melainkan disopiri.

"Karena masih dalam Pemulihan Kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," tandasnya.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Peringati Ulang Tahun

Elza menjelaskan Roy Suryo, turut hadir dalam acara MBSL untuk memperingati ulang tahun salah satu anggota seniornya. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Pol purnawirawan Nanan Soekarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Nanan Soekarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," tambahnya.

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Namun Roy Suryo tidak ditahan setelah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kedua, Roy tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kondisi lemas dan memakai penyangga leher.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya