Liputan6.com, Jakarta Apes menimpa film Bukan Cinderella karya sineas Adi Garin. Bukan Cinderella yang juga dibintangi Rafael Adwel dan Putri Ayudya dibajak di medsos. Jumlah penontonnya mencapai 45 ribu, lebih banyak ketimbang yang menonton di bioskop.
Kasus pembajakan ini dilaporkan rumah produksi Super Media Pictures melalui pengacara Boy Sulimas, S.H., ke Polda Metro Jaya. Kepada jurnalis, Boy Sulimas mengklaim pembajakan ini bikin produser merugi hingga 2 miliar rupiah.
Berbincang dengan Showbiz Liputan6.com di Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022), Putri Ayudya mendukung langkah produser memolisikan netizen yang membajak film Bukan Cinderella di TikTok dari awal hingga adegan akhir.
Baca Juga
Advertisement
“Kita kan tahu bahwa kasus pembajakan ini sudah jadi cerita klasik. Kita tahu pasarnya sudah ada. Distributornya juga ada mulai dari CD sampai sekarang enggak ada barangnya tapi ada di internet. Dan makin mudah juga aksesnya,” kata Putri Ayudya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nyebelin Banget
Bintang film Ratu Ilmu Hitam dan Gundala sejatinya lelah lantaran berkali mengimbau publik jangan membajak dan menonton bajakan namun tetap saja mereka melakukan tindak kejahatan terhadap karya seni.
“Di sini kita bekerja berapa hari syuting sampai pagi kadang-kadang terus (oknum) ini cuma mau duduk ngadep handphone dan klik saja menonton. Nyebelin banget sih untuk tahu bahwa kerja keras kami tuh hanya dihargai sama jempol (yang tinggal klik),” keluhnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Melelahkan Banget
“Melelahkan banget saat tahu berkali-kali bukan hanya penggandanya yang menjadi masalah. Konsumennya juga bermasalah, mental yang nonton juga jadi masalah,” Putri Ayudya menyambung.
Indonesia punya perangkat hukum untuk oknum pembajak yang menggandakan hingga mendistribukan produk bajakan. Karenanya, Putri Ayudya beserta produser, sutradara, dan pemain lain berharap aparat menindak tegas.
Berhati-hatilah!
“Menurutku, berhati-hatilah. Di Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 itu bahkan setiap kegiatan menggandakan, ada ayat sendiri. Mendistribusikan ada ayat sendiri. Nah, banyak kan tuntutannya kalau sampai ketahuan siapa pelakunya. Sudah ketahuan sih sekarang,” ujarnya.
“Tolong bantulah kami para pekerja seni ini karena kami yang bekerja sepenuh hati, banting tulang, basah keringat dan air mata,” aktris kelahiran Jakarta, 20 Mei 1988 mengakhiri.
Advertisement