Realisasi KUR Pertanian Capai Rp66,303 Triliun Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Hingga Agustus 2022, serapan KUR Pertanian mencapai Rp66,303 triliun, jauh melebihi penyerapan pada tahun 2020 sebesar Rp55 triliun dan mendekati penyerapan KUR Pertanian pada tahun 2021.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 06 Agu 2022, 17:58 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Minat petani untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian begitu besar. Hingga Agustus 2022, serapan KUR Pertanian mencapai Rp66,303 triliun, jauh melebihi penyerapan pada tahun 2020 sebesar Rp55 triliun dan mendekati penyerapan KUR Pertanian pada tahun 2021 sebesar Rp85 triliun.

Jumlah itu terserap untuk tanaman pangan sebesar Rp18,232 triliun, hortikultura Rp7,843 triliun, perkebunan Rp22,503 triliun, peternakan Rp11,552 triliun, kombinasi pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp5,307 triliun dan jasa pertanian, peternakan dan perkebunan sebesar Rp864 miliar.

Realisasi KUR Pertanian yang tinggi itu berdampak positif terhadap penguatan ketahanan pangan nasional. Dengan memanfaatkan fasilitas KUR Pertanian, petani dapat terus mengembangkan budidaya pertanian mereka, sehingga produktivitas pun terdongkrak naik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta petani memanfaatkan KUR Pertanian dalam usaha tani mereka. Sebab, kata Mentan SYL, KUR Pertanian memang didorong untuk mendukung sektor pertanian ke arah yang maju, mandiri dan modern.

"KUR juga mendorong produktivitas pertanian. Petani juga terbantu permodalan dengan memanfaatkan fasilitas KUR Pertanian ini," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian dapat diakses untuk modal awal pengembangan budi daya pertanian dari hulu hingga hilir, seperti pembelian pupuk subsidi.

"Anggaran yang besar tersebut dapat digunakan masyarakat terutama yang memiliki kemauan dan semangat tinggi untuk berkarya di dunia usaha tani," kata Ali.


Pemanfaatan KUR Pertanian

Lahan Pertanian. (Dok. Kementan)

Pemanfaatan KUR juga dapat dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan pertanian, mulai dari musim tanam, panen, pascapanen, hingga packaging atau pengemasan.

"KUR Pertanian ini membantu petani mengembangkan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir. Jadi, ada banyak manfaat dari program KUR Pertanian ini dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pertanian nasional," ujar Ali.

Direktur Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian (Kementan),  Indah Megahwati mengatakan, realisasi penyaluran KUR Pertanian jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Dia mengatakan, tingginya realisasi penyaluran tersebut karena Kementan sudah memiliki program kemitraan bersama off–taker dan klasterisasi. Program ini tertuang dalam Permenko Nomor 2 tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak pandemi Covid-19

“Di antara 15 program pertanian yang ada, KUR adalah program prioritas. Salah satunya adalah Taksi Alsintan dengan KUR, Pupuk Non-Subsidi dengan KUR, Pembuatan embung dengan KUR, dan sebagainya,” jelasnya.

 


Target Penyaluran KUR Pertanian

Indah Megahwati menyebutkan, target penyaluran KUR pertanian tahun 2022 dibagi dalam beberapa sektor. Untuk sektor tanaman pangan ditargetkan tersalur sebesar Rp26,470 triliun, hortikultura Rp12,090 triliun, Perkebunan Rp30,080 triliun, Peternakan Rp21,360 triliun.

Indah menyebutkan, setiap subsektor ada KUR untuk Alsintan. Ini dilakukan karena mulai tahun 2022 Kementan mempunyai program Taksi Alsintan.

“Dengan berbagai model yang kita lakukan, diharapkan serapan KUR Pertanian tidak menurun, tapi akan terus meningkat,” katanya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya