Liputan6.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengantongi nama-nama pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Namun, Jokowi akan terlebih dahulu membahas nama tersebut dengan Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Kemarin Bu Mega juga baru kembali dari luar negeri, kebetulan ada wisuda putra-putri Ibu Puan (Maharani), sehingga waktunya mungkin dalam waktu dekat ini akan segera dibahas. Tapi nama-namanya (pengganti Tjahjo) sudah ada," jelas Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).
Pramono enggan menyebutkan siapa saja nama-nama Menpan-RB pengganti Tjahjo Kumolo yang sudah dikantongi Jokowi. Menurut dia, sosok pengganti Tjahjo sudah mengerucut ke beberapa nama.
"Namanya sebenarnya sudah hampir mengerucut. Tapi nanti akan dibahas presiden dengan Ibu Mega," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa posisi yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo merupakan keputusan bersama antara Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif dan Megawati. Pasalnya, kursi Menpan-RB di kabinet merupakan jatah PDI Perjuangan.
"Ya seperti biasa memang, sopan santun dalam kabinet kan seperti itu. Jadi sebelum diputuskan Bapak Presiden, Bapak Presiden mendapat masukan dari ketua-ketua umum partai dan ini biasa dilakukan kalau ada reshuffle kabinet," kata dia.
Pramono berharap Jokowi dan Megawati dapat satu suara soal nama pengganti Tjahjo Kumolo. Sehingga, Jokowi dapat segera melantik Menpan-RB.
"Ya tergantung kesepakatan yang ada, tapi enggak terlalu lama. Mudah-mudahan segera," ucap Pramono.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tunjuk Mahfud Jadi Plt
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dia menjadi Plt terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai ditunjuknya Menpan-RB definitif.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Aturan ini diteken Jokowi pada 12 Juli 2022.
"Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif," demikian bunyi diktum kedua sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (15/7/2022).
Adapun penunjukkan Mahfud sebagai Plt Menpan-RB dilakukan menyusul wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Dalam Keppres ini, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat almarhum Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menpan-RB.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement