Bacaan Niat Puasa 11 Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Lakukan dan Peroleh Fadhilahnya

Bacaan niat puasa 11 Muharram adalah lafal niat puasa Muharram mutlak. Artinya, niat puasa ini juga bisa digunakan untuk berniat puasa di hari-hari lain pada bulan Muharram

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2022, 00:52 WIB
Ilustrasi Membaca Niat Puasa Senin Kamis Credit: shutterstock.com

Liputan6.com, Purwokerto - Pada 10 Muharram, umat Islam dianjurkan puasa Asyura. Sebelum itu muslim juga dianjurkan puasa Tasua dan sesudahnya puasa 11 Muharram.

Keberadaan puasa 9 Muharram dan 11 Muharram untuk membedakan dari ibadah kaum Yahudi masa Nabi Muhammad SAW, yang ternyata telah puasa Asyura pada 10 Muharram.

Puasa 10 Muharram sangat dianjurkan mengingat kandungan fadhilah yang besar. Orang yang berpuasa pada 10 Muharram akan diampuni dosanya setahun lalu.

Adapun niat puasa 11 Muharram adalah lafal niat puasa Muharram mutlak. Artinya, niat puasa ini juga bisa digunakan untuk berniat puasa di hari-hari lain pada bulan Muharram.

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ.

Artinya: Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta'ala.

Selain diniatkan dalam hati, seseorang yang niat puasa juga disunahkan dibacakan dengan lisan. Dengan begitu, akan timbul keteguhan hati untuk melakukan puasa sunah tersebut.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Dasar Puasa Tasua, Asyura dan Puasa 11 Muharram

Mengutip berbagai sumber, hal ini disebutkan dalam Fathul Mu‘in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari.

“(Disunahkan) puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharram karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadits riwayat Imam Muslim. (Disunahkan) juga puasa Tasu‘a, yaitu hari 9 Muharram sebagai hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu‘a.’ Tetapi Rasulullah SAW wafat sebelum Muharram tahun depan setelah itu. hikmah puasa Tasu‘a adalah menyalahi amaliyah Yahudi. Dari sini kemudian muncul anjuran puasa hari 11 Muharram bagi mereka yang tidak berpuasa Tasu‘a. Tetapi juga puasa 11 Muharam tetap dianjurkan meski mereka sudah berpuasa Tasu‘a sesuai hadits Rasulullah SAW,” (Lihat Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz II, halaman 301).

Sementara Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan lebih lanjut bahwa puasa 11 Muharram tetap dianjurkan meskipun yang bersangkutan telah mengiringi puasa Asyura dengan puasa 9 Muharram. Anjuran ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal.

“Maksud (perkataan, ‘bahkan sekalipun ia telah memuasakannya) bahkan tetap dianjurkan puasa 11 Muharram sekalipun ia telah berpuasa pada Tasu‘a 9 Muharram. Maksud (perkataan ‘sesuai hadits Rasulullah SAW perihal ini’) adalah sesuai hadits yang menganjurkan puasa pada 11 Muharram setelah puasa 9 dan 10 Muharram. Sabda Rasulullah SAW perihal ini diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal yang berbunyi, ‘Puasalah kalian pada Asyura (10 Muharram). Berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya.’ Hal ini tersebut di Syarhur Raudh. Di sini disebutkan bahwa Imam As-Syafi‘i mencantumkan anjuran puasa tiga hari ini di kitab Al-Umm dan Al-Imla' sebagai dikutip Syekh Abu Hamid dan ulama lain,” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar‘i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).

Tim Rembulan-Nan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya