Soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Jokowi: Jangan Ragu-Ragu, Ungkap Kebenaran

Jokowi meminta Polri untuk tak ragu-ragu dalam mengumkan tersangka baru maupun mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Agu 2022, 11:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Polri yang akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua. Jokowi meminta Polri untuk tak ragu-ragu dalam mengumkan tersangka baru maupun mengungkap kasus ini.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Dia juga mengingatkan Polri untuk mengungkap kasus Brigadir J apa adanya. Hal ini, kata Jokowi, untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat.

"Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," jelas Jokowi.

Sebelumnya, penyebab kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terjawab. Fakta-fakta yang dikumpulkan Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarah ke dugaan pembunuhan.

Brigadir J ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tembak di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Sejauh ini, setidaknya dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Bharada E atau Richard Eliezer, sopir Putri Candrawathi dan Brigadir RR merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Keduanya pun langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut polisi bakal mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J hari ini, Selasa (9/8/2022). Ini merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini.

"Tersangka akan diumumkan hari ini," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd.

 


Mahfud MD: Kasus Brigadir J Bisa Diungkap Asal Dikawal dari Ranjau Geng Pelaku

Tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama digelar pada Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022) malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, meyakini kasus kematian Brigadir J atau Yosua dapat diungkap. Dia mengatakan bahwa Polri memiliki kemampuan dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku," kata Mahfud dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022).

Dia mencontohkan bahwa Polri bisa membongkar kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota. Apalagi, kata dia, locus delicit dalam kasus Brigadir J sudah jelas, sehingga Polri akan mampu menuntaskannya.

"Locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," jelas Mahfud.

Sebelumnya, penyebab kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terjawab. Fakta-fakta yang dikumpulkan Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarah ke dugaan pembunuhan.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya