Liputan6.com, Bandung - Nama Ir H Djuanda Kartawidjaja sudah sejak lama diabadikan sebagai nama bandara internasional di Surabaya. Ia merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911.
Baca Juga
Advertisement
Sosok pahlawan Djuanda Kartawidjaja yang menghiasi gambar uang denominasi Rp50 ribu menggantikan gambar I Gusti Ngurah Rai, sosok pahlawan dari Bali. Desain uang baru itu diluncurkan Pemerintah Indonesia pada Senin 19 Desember 2016.
Selain diabadikan nama bandara di Surabaya, Djuanda Kartawidjaja juga diresmikan sebagai nama Taman Hutan Raya di Bandung serta nama Universitas Djuanda di Bogor.
Djuanda merupakan pahlawan nasional yang mempunyai jasa besar dalam kedaulatan laut Indonesia dan seorang sosok politikus. Ia sempat menjabat di beberapa kementerian sebagai menteri perhubungan, menteri pekerjaan umum, menteri pertahanan, dan menteri keuangan.
Djuanda juga sempat menjadi Perdana Menteri Indonesia yang ke-10 sekaligus terakhir. Pada saat menjabat, ia mengeluarkan Deklarasi Djuanda mengenai penguatan kedaulatan Indonesia terhadap wilayah lautnya.
Deklarasi Djuanda dicetuskan pada 13 Desember 1957 yang berisi mengenai penegakan kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya. Ditegaskan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, wilayah laut itu semuanya masuk menjadi satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada saat itu, sebelum adanya deklarasi wilayah Indonesia hanya berdasarkan pada Peta Kolonial Belanda yang disebut Territoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO), dalam peta itu luas laut Indonesia hanya 3 mil, sehingga wilayah Laut Jawa, Selat Karimata, Laut Flores, Laut Arafuru, dan sebagainya menjadi laut bebas atau perairan internasional.
Kondisi perairan Internasional yang menjadi zona bebas kapal-kapal dari berbagai negara untuk lewat tanpa izin dari Pemerintahan Indonesia dinilai sangat berbahaya, maka dari itu dibuatkan lah deklarasi Djuanda.
Meskipun Deklarasi ini ditentang oleh negara lain seperti Amerika Serikat, tetapi ketika PBB menggelar Konvensi Hukum Laut ke-III atau United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982 akhirnya Amerika serikat dan semua anggota PBB mengakui dari Deklarasi Djuanda.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Profil Singkat
Djuanda Kartawidjaja adalah pahlawan yang lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 Januari 1911. Ia merupakan anak pertama dari pasangan Raden Kartawijaya dan Nyi Monat. Ayah dari Djuanda bekerja sebagai seorang Mantri Guru di Hollandsch Inlandsche School (HIS) yang merupakan sekolah Belanda untuk pribumi.
Djuanda Kartawidjaja meninggal dunia pada 7 November 1963 dikarenakan terkena serangan jantung dan Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, tepatnya di Jakarta Selatan.
Pendidikan dasarnya dilaksanakan di HIS dan kemudian pindah sekolah ke Eropa Europeesche Lagere School (ELS) hingga tamat pada tahun 1924. Setelah itu Djuanda melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Belanda yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS) dan lulus pada tahun 1929.
Djuanda juga melanjutkan pendidikan tingginya di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) yang sekarang menjadi ITB atau Institut Teknologi Bandung. Ia juga aktif sebagai anggota Muhammadiyah dan Paguyuban Pasundan.
Penulis: Natasa K
Advertisement