Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
VIDEO: Eksepsi MSAT alias Mas Bechi dalam Kasus Tindak Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah, Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
diperbarui 09 Agu 2022, 13:37 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri DBD pada Bayi: Gejala, Penanganan, dan Pencegahan
Ciri-ciri Hewan Avertebrata: Karakteristik Unik Makhluk Tanpa Tulang Belakang
Jakarta Masuk Daftar Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia 2024
Harga Emas Terjungkal ke Level Terendah Sebulan
Review MacBook Air M3: Laptop Ringan Siap untuk Produktivitas dan Andal Buat Main Game!
Ciri-Ciri Malaria: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Kiai Said Aqil Siradj Saksikan Gus Dur Mengungkap Sosok Wali Tersembunyi di Madinah
3 Rekomendasi Anime Aksi Terbaru 2024, Penuh Pertarungan dan Petualangan Seru di Dunia Isekai
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024: Langit Indonesia Mayoritas akan Berawan
Cara Membuat Es Kepal Milo: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Ciri-ciri Konstipasi: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Gagal Ginjal: Kenali Tanda Awal dan Cara Pencegahannya