Sambangi Mabes Polri, LPSK Tak Bertemu Langsung Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bertemu langsung dengan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Tim hanya menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Agu 2022, 15:07 WIB
Bharada RE atau Richard Eliezer (dua dari kiri) penuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bertemu langsung dengan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Tim hanya menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.

"Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya, jadi kita nggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih dalam proses pendalaman," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Menurut Achmadi, pihaknya masih melakukan koordinasi dalam upaya pendalaman demi memperoleh informasi keterangan Bharada E, sesuai tugas yang diemban LPSK.

"Ya yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi (Justice Collaborator) dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, dan LPSK juga," jelas Achmadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J.

"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.

"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.


Jamin Perlindungan Keluarga Bharada E

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.

"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.

Lima orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertandang ke kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Adapun, tujuan kedatangan LPSK untuk melakukan asesmen psikologis.

Pantauan di lapangan, sebuah mobil fortuner berwarna hitam tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 10.18 WIB. Mobil LPSK mengangkut lima orang perwakilan dari LPSK.

Terlihat salah seorang pria mengenakan kemeja biru dongker dengan label LPSK turun lebih dahulu. Dia berkoordinasi dengan seorang penjaga rumah Irjen Ferdy Sambo.

Selang berapa lama, empat diantaranya turun dan masuk ke dalam rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua orang diantaranya adalah seorang wanita. Mereka busana serba hitam.


Fakta Baru

Tim pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Merdeka/Rahmat Baihaqi)

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J. Dia menyatakan bahwa Bharada E tidak pernah terlibat adu tembak dengan Brigadir J. Namun Bharada E diperintahkan atasannya menembak koleganya tersebut.

"Iya mendapat perintah (untuk menembak Brigadir J)," ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Minggu 7 Agustus 2022.

Namun Deolipa enggan membeberkan siapa yang memerintah Bharada E. Dia hanya menyebut, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasannya.

"Ya pasti dari atasannya, kan struktural," katanya.

Kesaksian baru ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan ulang pada Sabtu 6 Agustus 2022 kemarin. Pemeriksaan ulang dilakukan lantaran Richard Eliezer selama ini merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Bharada E dipaksa mengikuti skenario yang telah disusun pimpinannya. Namun Deolipa enggan mengungkap sosok atasan Bharada E yang dimaksud.

"Katanya, ya ini perintah, ikutilah skenario yang ada ini supaya kamu (Bharada E) aman, kami pimpinan, ya kamu laksanakan perintah dari kami," ujar Deolipa seperti dikutip dari video pada Senin (8/8/2022).

Deolipa mengungkapkan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama kalinya adalah sebuah kebohongan dari Bharada E. Sehingga pada pemeriksaan ulang Sabtu kemarin, kliennya mengatakan sejujurnya bahwa selama ini dirinya mendapatkan tekanan.

"Cerita terdahulu yang di BAP adalah tidak benar, karena dulu ada tekanan dari pihak-pihak luar," katanya.

Menurut dia, ada pihak-pihak yang sengaja ingin kebenaran misteri kematian Brigadir J ini tidak terungkap. Sehingga Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan oknum terkait kasus ini.

"Tekanan ini kadang-kadang dari dia (Bharada E) harus bicara apa, harus bertindak apa, ya ada tekanan dari orang-orang yang memang upaya kasus ini menjadi kabur dan dia menjadi kambing hitam," tutur Deolipa.

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya