Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Selasa (9/8/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kedatangan LPSK untuk menemui Bharada E, tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Diketahui, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Baca Juga
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/8/2022), LPSK tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 12.35 WIB. Tidak banyak keterangan yang disampaikan kepada awak media oleh tiga orang yang datang sebagai perwakilan lembaga tersebut.
"Kita masih mau pertemuan," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan terkait urgensi dan kepentingan Bharada E menjadi Justice Collabolator kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Setelah itu, Achmadi mengaku tidak bertemu langsung dengan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, tim hanya menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya, jadi kita nggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih dalam proses pendalaman," papar Achmadi.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dalam upaya pendalaman demi memperoleh informasi keterangan Bharada E, sesuai tugas yang diemban LPSK.
"Ya yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi (Justice Collaborator) dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, dan LPSK juga," terang Achmadi.
Berikut sederet fakta terkait LPSK yang sambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk menemui Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Temui Bharada E Berkaitan dengan Proses Permohonan Justice Collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Rencananya, tim tersebut akan menemui Bharada E, tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/8/2022), LPSK tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 12.35 WIB. Tidak banyak keterangan yang disampaikan kepada awak media oleh tiga orang yang datang sebagai perwakilan lembaga tersebut.
"Kita masih mau pertemuan," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan terkait urgensi dan kepentingan Bharada E menjadi Justice Collabolator kasus kematian Brigadir J.
Sejauh ini, kata Achmadi, pihaknya belum mencapai keputusan menjadikan Bharada E sebagai Justice Collaborator dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," ucap dia.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. LPSK Tak Bisa Bertemu Langsung Bharada E
Achmadi mengatakan, pihaknya tidak bertemu langsung dengan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut dia, Tim hanya menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya, jadi kita nggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih dalam proses pendalaman," papar Achmadi.
3. LPSK Terus Lakukan Koordinasi
Menurut Achmadi, pihaknya masih melakukan koordinasi dalam upaya pendalaman demi memperoleh informasi keterangan Bharada E, sesuai tugas yang diemban LPSK.
"Ya yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi (Justice Collaborator) dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, dan LPSK juga," jelas Achmadi.
Advertisement