Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua jambret yang sudah beraksi 20 kali di ibu kota Provinsi Riau. Satu korban bahkan meninggal dunia karena benturan keras di aspal.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan menjelaskan, dua jambret ini berinisial HE dan EW. Keduanya ditangkap pada 6 Agustus petang.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku menyebabkan korban meninggal dunia, kejadiannya pada 1 Agustus 2022 di Jalan Hang Tuah Ujung," kata Andrie, Selasa petang, 9 Agustus 2022.
Saat itu, korban CH bersama suaminya melintas di jalan tersebut. Pasangan suami istri ini ternyata sudah dibuntuti kedua pelaku dan langsung beraksi begitu ada kesempatan.
Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Suami korban juga mengejar pelaku hingga akhirnya terjatuh karena ditendang pelaku dan meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
"Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dilakukan penyelidikan dan keberadaan tersangka diketahui," jelas Andrie.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akui Perbuatan
Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah EW. Tersangka mengakui semua perbuatannya telah menjambret bersama tersangka HE menggunakan sepeda motor.
Beberapa jam kemudian polisi menangkap tersangka HE. Melihat petugas, tersangka melarikan diri dan melawan petugas saat tertangkap.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," ucap Andrie.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah menjambret di 20 lokasi berbeda. Kedua tersangka beraksi dari siang hingga malam hari.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement