Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan pecat petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang viral di media sosial menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya, dari kelurahan mana, dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan karena ini tindakan yg tidak boleh ada di lingkungan Pemprov, di organisasi, atau di manapun di Jakarta tentunya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Advertisement
Riza menegaskan aksi penganiayaan yang dilakukan petugas tersebut tidak dapat ditoleransi. Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) sudah mendampingi korban penganiayaan.
Riza menyampaikan buntut kasus ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap PPSU.
"Tentu internal kami terhadap PPSU, kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yg ada.
Lakukan Penyiksaan pada Perempuan
Pada kesempatan yang sama, Riza juga langsung menghubungi Lurah Rawa Barat, pimpinan tempat oknum PPSU itu bertugas, untuk memastikan petugas tersebut dipecat.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas PPSU menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar, korban diketahui juga merupakan petugas PPSU itu ditendang, ditarik rambutnya, dan dilindas dengan sepeda motor hingga terpental.
Advertisement