Liputan6.com, Jakarta - Ketua SETARA Institute for Democracy and Peace, Hendardi, menyebut Polri melangkah semakin maju dalam penanganan kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Hendardi menyatakan, dengan penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan spekulatif liar.
"Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya," kata Hendardi dalam keterangan pers diterima, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Meskipun motif pembunuhan belum bisa terungkap, namun Hendardi menilai penetapan tersangka atas Ferdy Sambo telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan.
"Ini memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan," jelas dia.
"Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya," dia menandasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri, telah ditemukan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, namun hanya penembakan terhadap Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolri mengungkap bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.
Listyo mengatakan, penembakan terhadap Brigadir Yosua dengan menggunakan senjata milik Bharada Eliezer. Ferdy Sambo kemudian membuat skenario dengan menembakkan senjata milik Brigadir Yosua ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan bahwa seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement