Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menilai kerja sama yang dibangun Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin efektif membersihkan perusahaan pelat merah dari praktik korupsi.
Andre melihat langkah kerja sama Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN untuk bersih-bersih BUMN cukup efektif.
Advertisement
Diceritakannya, pada kasus Jiwasraya, Andre meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk melaporkan kasus Jiwasraya, yang ditindaklanjuti Erick dengan memerintahkan Wamen II untuk melaporkan kasus Jiwasraya.
"Faktanya efektif. Kasus Jiwasraya sampai ke pengadilan dan kerugian negara di sita. Lalu Garuda efektif. Saya rasa kerja sama ini efektif,” kata Andre di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Andre juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak ragu-ragu menindak siapapun yang bersalah, terutama dalam kasus korupsi di BUMN yang ditanganinya, termasuk dugaan korupsi pengadaan tower transmisi di PT PLN pada 2016.
Dukung Penuh Langkah Kejagung
Komisi VI DPR, kata Andre, mendukung sepenuhnya langkah Kejagung untuk melakukan bersih-bersih dan pembenahan pemberantasan korupsi di BUMN, seperti, PLN, Garuda, Asabri, Jiwasraya dan sebagainya.
"Kita mendukung sepenuhnya langkah-langkah itu. Siapapun yang salah sikat,” kata Andre.
Diingatkannya, BUMN adalah aset negara sehingga siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Dan Komisi VI DPR mendukung sepenuhnya.
"Kejaksaan Agung tidak usah ragu-ragu,” papar Andre.
Komisi VI DPR, kata Andre, punya kepentingan agar BUMN-BUMN sehat kembali. Sehingga harus ada shock therapy agar ke depan mereka tidak macam-macam lagi.
Advertisement