Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro menyebut ada kesamaan pada kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan kasus penganiayaan Petugas PPSU dalam hal mengkespresikan kemarahan.
Menurut Koentjoro, kemarahan tersebut disebabkan adanya akumulasi energi.
"Karena terjadi akumulasi energi. Jadi kalau orang bicara itu ada media katarsis. Orang nangis, itu katarsis. Itu sama dengan Ferdy Sambo. Itu kasusnya sama dia. Itu biar kelihatan sadisnya begitu. Itu kalau Ferdy Sambo itu karena dia menekan (dan) jengkel menjadi satu. Jadi energinya kuat menjadi satu. Sama dengan kasus PPSU itu yang terjadi," kata Koentjoro ketika dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Lebih lanjut, Koentjoro menjelaskan, akumulasi energi ini merupakan ciri khusus orang pendiam yang dapat menyakiti orang lain atau diri sendiri.
"Bukan bipolar. Itu ciri khusus orang yang pendiam itu biasanya kalau dia bisa jadi penyiksa yang kejam atau kadang-kadang bunuh diri. Jadi, menyakiti orang lain atau menyakiti diri sendiri. Kalau menyakiti diri sendiri itu bunuh diri, kalau menyakiti orang lain ya seperti penabrak PPSU itu," jelas Koentjoro.
Koentjoro juga mengatakan perilaku ini bukan merupakan penyakit mental. Menurutnya, ini murni akibat adanya akumulasi dari energi yang tertahankan.
"Bukan penyakit mental karena dia engga punya kelainan apa-apa. Karena ada akumulasi kemarahan, energinya juga terakumulasi disitu. Kemudian, yaudah nekat dan itu tidak direncanakan yang seperti itu biasanya. Tapi biasanya kemudian, diikuti rasa kecewa dan sebagainya karena dia tidak bisa mengendalikan emosinya itu tadi," kata Koentjoro
Koentjoro pun menambahkan jika orang dapat mengendalikan kemarahannya, ia akan mengungkapkan amarahnya tersebut.
"Tapi esensinya bahwa, seluruh energinya itu kemudian keluar. Kalau saya ini bukan pendiam, saya ngomong, saya cerita, itu kan kartasis. Energi saya yang dari makan itu keluar gitu lho sehingga kekuatan energi untuk nakal itu keluar begitu lho, sehingga kekuatan energi untuk nakal itu menjadi lemah sehingga tidak menjadi sadis," ucapnya menjelaskan.
Viral Penganiayaan PPSU
Sebelumya, beredar video viral penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU Rawa Barat kepada kekasihnya. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku memiliki sifat pendiam.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan, meski korban yang juga sesama petugas PPSU itu sempat ingin kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Peristiwa penganiayaan petugas PPSU ini terjadi di tengah bergulirnya kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi perhatian publik.
Setelah penyelidikan berjalan sebulan dan dipenuhi berbagai kejanggalan, kasus kematian ajudan Ferdy Sambo ini akhinya mulai terang. Sang majikan diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Sambo, polisi juga lebih dulu menetapkan Bharada E, Brigadir RR, dan KM sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sambo juga yang membuat skenario terjadi adu tembak di rumah dinasnya untuk mengaburkan fakta sebenarnya kematian Brigadir J.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement