Peran Duta Peradilan Indonesia, Jadi Jembatan Mahkamah Agung dengan Masyarakat

Duta Peradilan Indonesia merupakan program baru Mahkamah Agung yang ditujukan untuk menarik partisipasi dari mahasiswa/mahasiswi hukum dan syariah untuk turut membangun kepercayaan publik bagi Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Agu 2022, 10:31 WIB
Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto.

Liputan6.com, Jakarta Duta Peradilan Indonesia telah memiliki 8 finalis yang akan mengikuti karantina dan berkompetisi di babak Grand Final pada 18 Agustus 2022 untuk meraih predikat sebagai Duta Peradilan Indonesia 2022.

Mereka adalah Agiel Anastasya Putri (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi), Danang Rizky Fadilla Amanta (Universitas Ahmad Dahlan), Deden Rafi Syafiq Rabbani (Universitas Padjadjaran), Ecxel Arya Pratama (Universitas Jenderal Soedirman), Ernalinda Ndakularak (Universitas Kristen Wira Wacana Sumba), Hifsila Bintang Fortuna (Universitas Tanjungpura Pontianak), Jonathan Albert Nicolas (Universitas Indonesia), dan Ridea Oktavia (Universitas Syiah Kuala).

Kedelapan finalis telah melalui seleksi dan penjurian ketat yang berlangsung pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 lalu, dari sebelumnya ada 20 finalis, tim dewan juri akhirnya memilih 8 finalis. Tim Dewan Juri dalam seleksi tersebut adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; dan Pakar Public Speaking, Eva Alicia.

D.Y. Witanto menyampaikan Duta Peradilan Indonesia merupakan program baru Mahkamah Agung yang ditujukan untuk menarik partisipasi dari mahasiswa/mahasiswi hukum dan syariah untuk turut membangun kepercayaan publik bagi Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.

Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto.

Melalui ajang ini, diharapkan Duta Peradilan bisa menjadi jembatan antara Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan dengan masyarakat.

"Tentunya Duta Peradilan Indonesia ini bisa menjadi jembatan antara Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan dengan masyarakat. Karena dengan adanya peran mahasiswa/mahasiswi untuk bisa mensosialisasikan tugas dan fungsi Mahkamah Agung itu tentunya akan lebih diterima oleh masyarakat, sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri," kata Witanto.

Lebih lanjut Witanto menceritakan dalam proses seleksi dan penjurian, pihaknya menghadapi tantangan karena harus mencari yang terbaik diantara pada wakil-wakil terbaik dari kampus-kampus di Indonesia.

"Sebuah proses yang sangat sulit karena kita mencari yang terbaik dari sekian banyak peserta yang juga terbaik. Mereka terbaik dari kampus-kampusnya. Kemudian mereka harus bersaing dan kompetisi, tentunya ini adalah sebuah ajang pemilihan yang sangat sulit untuk menentukan 8 peserta terbaik," ujarnya.

Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbun saat seleksi finalis Duta Peradilan Indonesia, Selasa, 2 Agustus 2022 di Jakarta.

Tapi dengan mekanisme yang begitu transparan dan dewan juri telah melakukan berbagai penilaian sekaligus penjurian dari kriteria yang ditentukan, akhirnya dewan juri bisa mendapatkan 8 peserta terbaik dari sekian ribu yang mendaftar menjadi calon Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022.


Proses Seleksi Duta Peradilan Indonesia

Sebagai informasi, ajang pemilihan Duta Peradilan Indonesia tahun 2022 yang bekerja sama dengan Emtek Digital ini diikuti hampir 3000 peserta dari seluruh mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum di seluruh Indonesia.  Pendaftaran yang dibuka sejak Juni-Juli 2022 itu ternyata diminati banyak kaum muda. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 710 pendaftar melakukan compile registration, yaitu sudah mengisi formulir dan submit video perkenalan.  Adapun provinsi dengan jumlah pendaftar terbanyak Duta Peradilan Indonesia berasal dari Jawa Barat dengan total 258 peserta. Menyusul Jawa Timur sebanyak 256 orang. Kemudian Jawa Tengah (189), Sumatera Utara (180), dan DKI Jakarta (102).

Setelah melalui sejumlah proses, mulai dari pendaftaran, perkenalan diri melalui video berdurasi satu menit, pengerjaan kuis e-learning hingga proses penyeleksian dari para dewan juri dan mentor, akhirnya terpilih 100 peserta yang lolos ke tahap berikutnya. Kemudian diseleksi kembali menjadi 20 semi finalis, hingga pada 2 Agustus lalu diputuskan 8 finalis lolos ke tahap berikutnya.

Ke-8 finalis Duta Peradilan Indonesia akan mengikuti pembekalan dan karantina selama 8 hari di Jakarta. Untuk kemudian mengikuti Grand Final dan Pengukuhan Duta Peradilan Indonesia pada 18 Agustus 2022 mendatang. Dalam acara ini, akan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly.

Nantinya, Sang Duta Peradilan Indonesia 2022 terpilih mendapat kesempatan pengabdian dari bulan Agustus hingga Desember 2022, sekaligus meraih hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta dan sertifikat. Sementara itu, 7 finalis lainnya meraih uang tunai masing-masing sebesar Rp 5 juta. 

Kemudian tahap berikutnya adalah Grand Final dan Pengukuhan Duta Peradilan Indonesia. Sang Duta nantinya akan mendapat kesempatan pengabdian dari bulan Agustus hingga Desember 2022. Selain itu juga ada sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua MA. Uang tunai sebesar Rp25 juta net untuk Duta Peradilan Indonesia, dan uang masing-masing sebesar Rp5 juta untuk 7 finalis.

Untuk informasi terupdate tentang Program Duta Peradilan Indonesia, jangan lupa follow akun Instagram @dutaperadilan.id ya!

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya