Alasan Mitratel Mulai Jajakan Skema Bisnis ke Operator Telekomunikasi

Mitratel menyatakan, skema bisnis tersebut berupa tower leasing, connectivity dan power yang bisa ditawarkan kepada operator telekomunikasi dengan skema bundling dan total solution.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Agu 2022, 16:39 WIB
Menara telekomunikasi Mitratel (Foto: Mitratel).

Liputan6.com, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel menawarkan skema bisnis yang atraktif untuk seluruh operator telekomunikasi.

Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko atau akrab disapa Teddy mengatakan skema bisnis tersebut berupa tower leasing, connectivity dan power yang bisa ditawarkan kepada operator telekomunikasi dengan skema bundling dan total solution.

"Dengan begitu operator telekomunikasi hanya perlu menentukan tower yang diinginkan dan kami akan menyiapkan semua sarana penunjangnya. Hal ini diharapkan dapat memudahkan operator untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat di seluruh Indonesia," kata Teddy dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (11/8/2022).

Mitratel saat ini memiliki menara Mitratel sampai 31 Juli 2022 menjadi lebih dari 34.800, usai akuisisi 6.000 menara Telkomsel beberapa waktu lalu. Jumlah itu desebut menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Pengalihan kepemilikan menara itu memberikan dampak potensi yang sangat besar kepada operator telekomunikasi untuk memperkuat dan memperluas layanannya.

"Tower-tower tersebut sebelumnya eksklusif hanya untuk Telkomsel dan sekarang dapat dimanfaatkan oleh semua operator dan skema bisnis yang sangat menarik" ujar Teddy.

Setelah akuisisi menara, Teddy mengatakan, Mitratel akan meningkatkan tenancy ratio secara agresif dan perluasan layanan termasuk portfolio bisnis pendukung (tower ecosystem) agar dapat menciptakan nilai yang lebih besar bagi pelanggan.

Mitratel berinisiatif untuk mengimplementasikan marketing analytics dalam aktivitas pemasaran dan penjualan, memanfaatkan solusi small cell untuk 5G, serta memperkuat kemitraan dengan pemilik lahan. Pada akhirnya hal ini akan mendorong Mitratel sebagai tower provider pilihan utama pelanggan.

Bukan hanya karena ketersediaan tower di setiap titik kebutuhan pelanggan tetapi juga karena memberikan nilai lebih dalam mendukung bisnis pelanggan dan juga lingkungan sekitar menara.

"Dengan semakin luas jangkauan dari layanan operator yang memanfaatkan tower Mitratel, maka akan memacu pemanfaatannya untuk menggerakkan perekonomian nasional, termasuk pengembangan start up dan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia," pungkas Teddy.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Revisi Target, Mitratel Tambah Belanja Modal Jadi Rp 14 Triliun

Telkom lewat Mitratel yang menargetkan pembangunan 6.000 menara operator jaringan komunikasi dalam tiga tahun kedepan.

Sebelumnya, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel menambah belanja modal (capital expenditure/capex) pada 2022. Perseroan mencanangkan belanja modal hingga Rp 14 triliun, sejalan dengan revisi target kinerja sampai akhir 2022.

"Capex meningkat karena akuisisi tower yang tadinya ditarget 3.000 jadi 6.000. Sehingga capex-nya meningkat dari sekitar Rp 10 triliun jadi Rp 14 triliun," ungkap Direktur Investasi Mitratel, Hendra Purnama dalam temu media di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Sampai dengan Juli 2022, Hendra mengatakan realisasi belanja modal sudah mencapai sekitar Rp 12 triliun. Termasuk untuk mendanai akuisisi 6.000 tower Telkomsel baru-baru ini senilai Rp 10,28 triliun. Sementara sisanya sekitar Rp 2 triliun akan dialokasikan untuk penambahan tower secara organik.

Perseroan juga merevisi target pendapatan sampai akhir tahun dari semula di kisaran 10-11 persen menjadi 12 persen. EBITDA dari yang semula 13 persen juga direvisi menjadi 15 persen. Pada paruh pertama tahun ini, perseroan berhasil membukukan laba sebesar Rp 891,54 miliar. Laba tersebut naik 27,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 700,74 miliar.

Raihan itu sejalan dengan kenaikan pendapatan sebesar 15,48 persen menjadi Rp 3,27 triliun pada semester I 2022 dari Rp 3,27 triliun pada semester I 2021.

Mayoritas kontribusi pendapatan berasal dari pendapatan sewa menara yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,5 persen, dari Rp 2,93 triliun menjadi Rp 3,33 triliun. Kontribusi lainnya berasal dari tower-related business yang meningkat 35,4 persen menjadi Rp 399 miliar.


Akuisisi 6.000 Menara Telkomsel

Papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel dan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel telah menandatangani perjanjian jual beli (sales & purchase agreement/SPA) untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.

Skema pengalihan berupa penjualan dan penyewaan kembali (sales & leased back) dengan pengalihan 6.000 unit menara telekomunikasi. Sehingga total menara telekomunikasi yang dimiliki Mitratel mencapai lebih dari 34.800 menara.

Selain kesepakatan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi, disepakati juga komitmen pesanan pembangunan menara baru dari Telkomsel kepada Mitratel sejumlah 1.000 menara dalam tiga tahun ke depan.

Serta beberapa inisiatif bisnis lainnya seperti penggunaan IoT (Internet of Thing), layanan Green Energy dan New Ecosystem Tower Business lainnya. Kesepakatan kedua perusahaan ini menyusul aksi korporasi sebelumnya yang telah diselesaikan pada 2020 dan 2021 lalu dengan total akuisisi 10.050 unit menara telekomunikasi.

"Pengalihan 6.000 menara telekomunikasi ini dapat menjadi modal utama untuk market expansion dan mendukung akselerasi implementasi jaringan 5G di Indonesia, menambah alat produksi Mitratel dan menegaskan Mitratel sebagai perusahaan Tower Provider terbesar di Asia Tenggara," ujar Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko atau akrab disapa Teddy Hartoko, Selasa, 2 Agustus 2022.

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi adalah sebesar Rp 10,28 triliun. Jumlah tersebut termasuk sewa lahan milik Telkomsel yang dibayarkan oleh perseroan. Serta timbal balik yang dibayarkan oleh perseroan terkait komitmen dan janji pemesanan BTS oleh Telkomsel kepada perseroan.

"Aksi korporasi berkelanjutan dari Telkomsel dan Mitratel ini diharapkan memperkuat momentum kedua perusahaan dalam memastikan terciptanya pengelolaan aset dan perluasan lini bisnis yang dapat mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan yang semakin ideal, produktif, efektif, efisien, dan relevan dengan setiap perkembangan teknologi,” pungkas Teddy.

 


Manfaat

Layar komputer menunjukkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (9/9/2021). IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat 42,2 poin atau 0,7 persen ke posisi 6.068,22 dipicu aksi beli oleh investor asing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perseroan menyatakan, transaksi akuisisi 6.000 menara milik Telkomsel dengan tenancy ratio 1,00x beserta kerja sama business to business (B2B) dapat memperkuat posisi perseroan sebagai leading TowerCo yang kelola lebih dari 28.000 menara.

Portfolio transaksi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan bisnis menara perseroan karena didukung oleh Telkomsel sebagai penyewa utama yang menyewa kembali seluruh menara yang ditransaksikan serta potensi penambahan tenant baru yang besar.

Manfaat transaksi ini juga sejalan dengan rencana strategis perseroan dari pemegang saham untuk memaksimalkan nilai bisnis menara, memperbesar kontribusi bisnis menara dan memaksimalkan portofolio yang beragam untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Dalam transaksi yang dilakukan oleh Perseroan, nilai transaksi sebagaimana diatur dalam Perjanjian mencerminkan 30,6 persen dari nilai ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021 sehingga transaksi merupakan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 yang tidak membutuhkan persetujuan dari pemegang saham Perseroan dan mengingat transaksi ini juga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan akan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 17/2020.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya