4 Pernyataan Kabareskrim Polri soal Dugaan Motif Brigadir J Dibunuh

Tidak dijabarkan motif Sambo melakukan itu. Tak dikatakan dan tak dijelaskan motif Brigadir J dibunuh. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan menjelaskan lebih lanjut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Agu 2022, 16:43 WIB
Massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) menunjukkan poster bergambar Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat aksi 1000 lilin atas kematiannya di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk keadilan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka telah ditetapkan oleh polisi atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer, serta KM alias Kuwat Maruf.

Saat diumumkan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Fakta yang terungkap, adanya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, penembakan Brigadir J juga atas perintah FS (Ferdy Sambo) senjata milik Brigadir RR.

Meski begitu, tidak dijabarkan motif Sambo melakukan itu. Tak dikatakan dan tak dijelaskan motif Brigadir J dibunuh. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan menjelaskan lebih lanjut.

"(Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Menurut Agus, belum diungkapnya motif pembunuhan tersebut karena untuk konsumsi penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," papar Agus.

Agus lantas menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," terang dia.

Berikut sederet pernyataan Kabareskrim Polri soal motif Brigadir J dibunuh dengan menyuruh ditembak dengan senjata milik Brigadir RR dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Diminta Jangan Kepo

Peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). Aksi tersebut bertajuk “Keadilan untuk Joshua! Aksi menyalakan 3000 lilin dan doa bersama mengenang kematian Brigadir J”. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer serta KM alias Kuwat Maruf.

Meski sudah menetapkan empat orang tersangka, hingga kini polisi belum membeberkan motif terkait kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

"(Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


2. Tegaskan Tak Akan Diungkap ke Publik, Minta Tunggu di Persidangan

Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Minta Tidak Usah Kepo

Agus menegaskan, Penyidik Tim Khusus (Timsus) kemungkinan tidak akan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia pun mengungkapkan alasan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tak diungkap ke publik.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif) jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata dia.

 


3. Izin Pakai Narasi Mahfud Md

Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Agus lantas menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terbilang sensitif. Menurutnya, motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022.

 


4. Masih Terus Dalami Peran

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Lebih lanjut, Agus menerangkan, para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J dinilai telah lengkap.

"Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (tersangka)," ujar dia.

Sementara itu, hingga kini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri sedang mendalami peran-peran anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan awal terhadap meninggalnya Brigadir J.

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tegas Agus.

Infografis Pentingnya Menguak Motif Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya