Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, peredaran narkoba kembali gencar karena kelonggaran PPKM disalahgunakan oleh sejumlah tempat hiburan malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kedua kiri) saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, peredaran narkoba dalam negeri terdapat di Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (tengah) menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam penyitaan terdapat barang bukti narkotika jenis pil xtc serta alat pembuatnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, peredaran narkoba kembali gencar karena kelonggaran PPKM disalahgunakan oleh sejumlah tempat hiburan malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, peredaran narkoba dalam negeri terdapat di Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti ditunjukkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam penyitaan terdapat barang bukti narkotika jenis pil xtc serta alat pembuatnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti ditunjukkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, peredaran narkoba kembali gencar karena kelonggaran PPKM disalahgunakan oleh sejumlah tempat hiburan malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti ditunjukkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, peredaran narkoba dalam negeri terdapat di Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti ditunjukkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam penyitaan terdapat barang bukti narkotika jenis pil xtc serta alat pembuatnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, peredaran narkoba kembali gencar karena kelonggaran PPKM disalahgunakan oleh sejumlah tempat hiburan malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, peredaran narkoba dalam negeri terdapat di Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dan tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam penyitaan terdapat barang bukti narkotika jenis pil xtc serta alat pembuatnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)