Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)