Heboh Pengawal Gus Samsudin Beratribut Banser, Ini Klarifikasi Kasatprovost Nasional

Kepala Satuan Provost (Kasatprovost) Banser Nasional Imam Kusnin Ahmad menyatakan, orang-orang yang menjadi pengawal Samsudin itu bukan anggota resmi Banser. Mereka adalah mantan preman

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2022, 00:30 WIB
Syamsudin alias Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim. (Foto: Liputan6.com/Humas Polda Jatim)

Liputan6.com, Purwokerto - Polemik Marcel Radhival alias pesulap merah dan Syamsudin Jadab, populer sebagai Gus Samsudin melebar ke mana-mana. Kali ini, menyeret Banser, sebuah badan otonom di bawah Nahdlatuhl Ulama (NU).

Kehebohan bermula dari sejumlah tayangan video yang menunjukkan bahwa Gus Samsudin dikawal oleh orang-orang yang beratribut Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Sontak video itu pun beredar kencang di dunia maya. Banyak masyarakat yang menyayangkan dikawalnya Samsudin oleh Banser.

Belakangan, Banser NU buka suara. Pihak Banser memastikan bahwa orang-orang yang mengawal Samsudin bukanlah Banser resmi, alias Banser palsu.

Kepala Satuan Provost (Kasatprovost) Banser Nasional Imam Kusnin Ahmad menyatakan, orang-orang yang menjadi pengawal Samsudin itu bukan anggota resmi Banser. Mereka adalah mantan preman dari luar wilayah Kabupaten Blitar yang memakai atribut dan mengatasnamakan Banser.

"Itu sebetulnya bukan Banser. Ini bukan kami lepas tangan, ya. Tapi memang kenyataan di lapangan begitu. Itu anak Lampung, mantan preman, bukan anggota (resmi) Banser. Mereka berpakaian Banser, tapi tidak mengerti kode etik berpakaian Banser," ungkap Imam kepada NU Online, dikutip Liputan6.com, Jumat (11/8/2022).

Menurut dia, mereka berasal dari berbagai daerah. Di antaranya, Lampung, Ponorogo dan Sleman.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Tak Ada Koordinasi dengan Satkorcab Banser Blitar

Pesulap merah dan Gus Samsudin. (Foto: Tangkapan layar video YouTube Marcel Radhival)

Bahkan, menurut dia, pihak Padepokan Bur Dzat Sejati tidak pernah ada komunikasi dengan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Blitar.

"Ada orang yang gondrong, itu preman. Jadi memang tidak ada komunikasi dengan Banser," katanya.

Menurut Imam, penggunaan atribut Banser oleh para pengawal Samsudin itu agar menjadi tameng semata. Mereka pikir, semua akan aman jika mengenakan seragam Banser.

"Itu menyalahi aturan di Banser. Banser tidak gitu kerjaannya. Semua yg di-backup Banser adalah lembaga resmi NU dan banomnya. Jadi di situ jelas menyalahi. Apalagi dengan tampang gondrong, jagoan itu bukan watak Banser," jelas Imam.

Anggota Banser yang menjaga atau mengawal pihak di luar organisasi NU, maka dianggap sudah menyalahi peraturan dasar dan rumah tangga yang dikuatkan oleh Nawa Prasetya atau sembilan janji Banser.

"Nah, mereka bukan Banser sehingga tidak mengerti aturan. Otomatis ini jelas akan kita tindak, laporkan. Ini akan kita usut sampai tuntas," kata dia.

"Itu menyalahi aturan di Banser. Banser tidak gitu kerjaannya. Semua yg di-backup Banser adalah lembaga resmi NU dan banomnya. Jadi di situ jelas menyalahi. Apalagi dengan tampang gondrong, jagoan itu bukan watak Banser," jelas Imam.

Kusnin menjelaskan, anggota Banser yang menjaga atau mengawal pihak di luar organisasi NU, maka dianggap sudah menyalahi peraturan dasar dan rumah tangga yang dikuatkan oleh Nawa Prasetya atau sembilan janji Banser.

"Nah, mereka bukan Banser sehingga tidak mengerti aturan. Otomatis ini jelas akan kita tindak, laporkan. Ini akan kita usut sampai tuntas," ujarnya.


Biodata 5 Orang Beratribut Banser Pengawal Samsudin Jadab

Dari penelusuran Kasatkorcab Banser Blitar saat melakukan mediasi dengan aparat setempat, yakni Kodim, Polres, dan Kesbanglinmas Kabupaten Blitar, diketahui ada lima orang yang mengawal Samsudin dan diduga menggunakan atribut banser.

Pertama, Fahrul Nur Hanafi (19 tahun) yang berasal dari Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kedua, Yazid Abdurrohman (36 tahun) dari Kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Ketiga, Muhammad Fuadji (18 tahun) dari Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Keempat, Mulyanto (42 tahun) dari Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kelima, M Posid (33 tahun) dari Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tim Rembulan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya