Pemprov DKI Tegaskan Proyek NCICD Terus Berlanjut

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan dua tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah selesai dibangun.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Agu 2022, 10:10 WIB
Aktivitas warga lokal di dekat tanggul laut di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Selasa (12/2). Pembangunan tanggul laut tersebut merupakan bagian dari program Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau NCICD. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan dua tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah selesai dibangun. Kedua tanggul tersebut yakni Kamal Muara dan Nizam Zachman Timur.

"Saat ini dua cluster kewenangan DKI sudah selesai terbangun sesuai dengan target panjang trace tanggul kritis yg tercantum di MOU antara KemenPUPR dengan pemprov DKI tahun 2020," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2022.

Dudi menjelaskan bahwa pembangunan tanggul NCICD saat ini masih terus dilaksanakan bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada 2022 ini, kata Dudi pembangunan tanggul NCICD akan dilaksanakan di segmen Kali Adem (cluster muara angke) dengan estimasi panjang lebih kurang 700 m.

Sementara itu, Dudi pun menyampaikan untuk rencana tahun depan NCICD sedang diusulkan menjadi kegiatan multiyears contract atau skema kontrak tahun jamak pada 2023 hingga 2025. Dengan estimasi target total panjang yang akan dibangun adalah lebih kurang 2,5 km.

"Sehingga diharapkan di akhir tahun 2025, total panjang tanggul NCICD yg terbangun akan mencapai 60 persen dari target keseluruhan yg menjadi kewenangan Pemprov DKI," jelas Dudi.

Dudi mengatakan saat ini pembangunan yang diprioritaskan baru fase A. Sedangkan untuk NCICD fase B masih dalam tahap kajian dan pembahasan di tingkat pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kendala Pembangunan

Wisatawan berjalan di dekat tanggul laut di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Selasa (12/2). Pembangunan tanggul laut tersebut merupakan bagian dari program Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau NCICD. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kendati demikian, Dudi menyebut terdapat beberapa kendala pembangunan tanggul NCICD, diantaranya, segmen lokasi tanggul yang berhimpitan dengan pemukiman warga dan bersinggungan dengan aktivitas atau kegiatan masyarakat di area pesisir.

"Pemprov DKI telah secara aktif melakukan sosialisasi kegiatan kepada warga dan menyiapkan desain infrastruktur tanggul yg dapat mengakomodir serta bersinergi dengan aktivitas masyarakat eksisting di pesisir," ungkap Dudi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya