Terlantarkan Istri hingga Kritis di Rumah Sakit, Suami di Situbondo Dilaporkan ke Polisi

Kholifah sudah tiga kali masuk rumah sakit semenjak ditelantarkan oleh suaminya. Dia mengalami tekanan mental yang cukup berat karena masih tidak ingin berpisah dengan suaminya.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 12 Agu 2022, 23:00 WIB
Siti Nur Kholifah dirawat di RSUD Abdorehem Situbondo dalam kondisi kritis. (Istimewa).

Liputan6.com, Situbondo - Siti Nur Kholifah (25), warga Desa Sumberanyar Situbondo, melaporkan suaminya sendiri berinisial AM ke polisi lantaran menelantarkan istri dan anaknya selama 14 bulan.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak yang dilakukan oleh AM (suami Kholifah)," ujar Khoirul Anwar, kuasa hukum Siti Nur Kholifah, Jumat (12/8/2022).

Kholifah saat ini kondisinya kritis dan dirawat intensif di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, karena depresi berkepanjangan. Selama 1 tahun 2 bulan suaminya tidak pernah menafkahi dan menjenguknya.

Kholifah sudah tiga kali masuk rumah sakit semenjak ditelantarkan oleh suaminya. Dia mengalami tekanan mental yang cukup berat karena masih tidak ingin berpisah dengan suaminya.

"Kholifah Bersama anaknya ditelantarkan, bahkan tak pernah dijenguk oleh suaminya,” ujarnya.

Kondisi Kholifah semakin drop hingga kritis setelah mengetahui suaminya menggugat cerai. Kholifah sudah satu kali menghadiri panggilan gugatan cerai suaminya ke pengadilan Agama Situbondo. Sejak itulah kondisinya terus memburuk.

"Kondisinya memburuk setelah si suami mengajukan cerai. Sidang pertama masih dipaksakan untuk hadir karena istri masih sayang kepada suaminya, namun sang suami tetap ingin menceraikanya," kata Anawar.

Menurut Anwar, suami kholifah seharusnya memberikan perlindungan serta menafkahi istri dan anaknya apalagi kondisi istrinya sedang sakit.

"Paling tidak AM menjenguk dan menanyakan biaya rumah sakit," tambahnya.


Ditangani Polres Situbondo

Keluarga Kholifah menuntut keadilan agar AM bertanggung jawab atas kondisi Kesehatan yang dialami Kholifah saat ini. Apalagi dia tinggal Bersama dengan anaknya yang masih berusia 5 tahun.

"Kami harap etikat baik dari AM untuk bertanggung jawab penuh atas penelantaran yang dia lakukan terhadap anak dan istrinya ini," paparnya.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya membenarkan adanya laporan penelantaran tersebut. Kata dia, saat ini  laporanya sudah masuk di unit PPA Polres Situbundo. Jika cukup bukti akan dilakukan penyelidikan.

 

Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya