Jelang HUT ke-77 RI, Mobil Kepresidenan Akan Dipamerkan di Sarinah, Senin 15 Agustus 2022

Mobil Kepresidenan akan dipamerkan di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta mulai hari Senin 15 Agustus 2022. Pameran mobil itu ditampilkan jelang perayaan HUT Kemerdekaan Ke-77 RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2022, 15:36 WIB
Pegawai Istana mengibarkan bendera merah putih saat rombongan mobil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) melintas menuju gedung DPR di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi-Ma'ruf Amin kembali dilantik sebagai Presiden-Wapres RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Kepresidenan akan dipamerkan di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta mulai hari Senin 15 Agustus 2022. Pameran mobil itu ditampilkan jelang perayaan HUT Ke-77 RI.

"Di hari Senin itu ada pameran mobil pameran lainnya di Sarinah," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Pameran mobil itu digelar dari 15 sampai 31 Agustus 2022. Menteri BUMN Erick Thohir akan membuka pameran mobil tersebut.

"Akan dibuka oleh Menteri BUMN dan saya juga hadir nanti disana itu untuk biar supaya ada masyarakat hiburan," kata Heru

Mobil Kepresidenan yang dipamerkan seperti Buick-8 dan Cadillac. Mobil-mobil itu akan dibawa dari museum.

"Kemudian, kan ada satu yang disimpan di Pemda DKI Jakarta, mobil yang disimpan di museum, juga akan kita ambil untuk dipamerkan," tutur Heru.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke 127 Orang

Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke 127 Orang, Mulai Dari Sastrawan hingga Tenaga Kesehatan

Selain pameran mobil Kepresidenan, Presiden Jokowi juga akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada 127 orang yang dinilai berjasa bagi Indonesia. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan di Istana Negara Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Tanda kehormatan tahun ini terdiri atas Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Tanda Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Mobil Kepresidenan di Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya