Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memastikan akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan itu direncanakan berlangsung pada hari ini.
"Iya (pemeriksaan PC) hari ini," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM akan bekerja sama dengan pihak lain. Yaitu Komnas Perempuan yang juga akan memeriksa Putri Candrawathi.
"Nanti ada satu tim lagi yang itu seperti kemarin sudah kami sampaikan yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan itu memeriksa ibu PC," jelas Beka.
Baca Juga
Advertisement
Namun, Beka tidak menjelaskan perihal tempat pertemuan tersebut akan berlangsung. Karena pertemuan tersebut masih dirahasiakan. "Tapi tempatnya belum tahu, masih komunikasi," singkatnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak jadi memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Adapun alasan yang membuat batal, lantaran kondisi PC masih belum stabil.
"Tidak jadi (diperiksa), masih belum siap," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8).
Perihal tersebut disampaikan dari psikolog yang menangani istri Ferdy Sambo kepada Komnas HAM. Dia mengatakan akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan mental istri Ferdy Sambo.
"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," imbuhnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Periksa Ferdy Sambo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E alias Richard Eliezer terikait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer akan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini Jumat (12/8/2022).
"Hari ini pemeriksaan FS dan E, Senin olah TKP," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat.
Taufan menerangkan, tim dari Komnas HAM memilih melakukan jemput bola dengan menyambangi kedua tersangka di Mako Brimob. Adapun alasannya karena dua tersangka telah berstatus sebagai tahanan.
"Ya, mereka statusnya tahanan di Mako Brimob dan itu dimungkinkan dalam SOP (standar operasional prosedur) kami. Dulu Irwandi Yusuf Gubernur Aceh kami periksa di ruang tahanan KPK," ujar dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement