Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Termasuk, soal motif pembunuhan Brigadir J yang hingga kini belum dibuka Polri secara terang benderang ke publik.
Advertisement
"Tanyakan ke Kapolri, karena sudah jelas semuanya. Tanyakan Kapolri," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku sudah berulang kali menyampaikan pendapatnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya, agar kebenaran kasus tersebut diungkap dan diusut hingga tuntas.
"Ya tanyakan ke Kapolri, saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Tim Khusus (Timsus) kemungkinan tidak akan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan alasannya.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif) jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata dia dalam keteranganya, Kamis 11 Agustus 2022.
Agus menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.
"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.
Rahasiakan Motif Pembunuhan Brigadir J, Polisi Ingin Jaga Perasaan Ferdy Sambo
Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Selain itu, ada tiga tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal alias RR, Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuwat Maruf alias KM.
Namun, untuk motif terkait kasus tersebut hingga kini belum diungkapkan ke publik. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, harus menjaga perasaan dua pihak, yakni Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J. Sehingga alasan itu membuat Bareskrim Polri belum bisa mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Baik rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara Ferdy Sambo," kata Dedi kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Sehingga, untuk motif kasus tewasnya Brigadir J tersebut nantinya biar dibuka pada saat persidangan kasus ini digelar. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, motif pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangatlah sensitif.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silahkan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ujarnya.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ungkapnya.
Advertisement
Mahfud Md: Motif Pembunuhan Brigadir J Sangat Sensitif
Polisi telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Namun begitu, polisi belum bisa mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menduga motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif. Menurut dia, motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
Dia menuturkan bahwa polisi akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Mahfud menyebut yang terpenting saat ini, Polri sudah berhasil membuka kasus ini secara terang.
"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," ujar Mahfud Md.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan tersangka baru terkait penyidikan kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Listyo.
Listyo mengatakan, agar seolah-oleh terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak- menembak.