Liputan6.com, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Total kini ada empat tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, dan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai dalang di balik kematian Brigadir J tersebut, Irjen Ferdy Sambo kini dijerat pasal pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Irjen Ferdy Sambo? Diketahui, Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 silam. Kariernya di kepolisian cukup terbilang moncer, terutama di bidang reserse.
Ferdy Sambo menikahi Putri Candrawathi, yang dulunya berkarier sebagai dokter gigi dan telah dikaruniai 3 anak berusia 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Karier Ferdy Sambo di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) pada 2012 silam.
Berikut profil Ferdy Sambo dan jenjang karir tersangka kasus kematian Brigadir J dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Biodata Singkat
Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah menikah dengan Putri Candrawathi dan dikaruniai 3 anak berusia 17 tahun, 15 tahun, serta 1,5 tahun.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diketahui adalah seorang anak jenderal. Dia merupakan putri dari seorang perwira TNI yang bertugas terakhir di ibu kota, DKI Jakarta.
Ayah Putri merupakan TNI bintang 1 dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend). Istri Ferdy Sambo asal Bali diketahui sebelum menikah berprofesi sebagai dokter gigi.
Ferdy Sambo dan Putri ternyata teman satu sekolah. Keduanya saling mengenal sejak duduk di bangku SMP Negeri 6 Makassar. Mereka teman satu angkatan SMP Negeri 6 Makassar pada 1988. Artinya umur Putri dan Ferdy Sambo diperkirakan sama sekitar 49 tahun.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Karier di Kepolisian
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 silam. Kariernya di kepolisian terbilang moncer, terutama di bidang reserse.
Selama berkarier di kepolisian, pada tahun 2010 dia di daulat untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Berlanjut pada 2012, Sambo menjabat Kapolres Purbalingga dan karirnya pun melesat, sebab setahun setelahnya ia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.
Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada 2016, Sambo menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.
Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Sambo menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.
Riwayat Jabatan
Berikut riwayat jabatan Ferdy Sambo:
- Pama Lemdiklat Polri (1994)
- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
- Kapolres Purbalingga (2012)
- Kapolres Brebes (2013)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Koorspripim Polri (2018)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
- Kadiv Propam Polri (2020)
- Pati Yanma Polri (2022)
Advertisement
Kasus yang Pernah Ditangani
Tak sedikit pula sejumlah kasus yang pernah diusut Ferdy Sambo dan sempat menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.
Kala menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.
Proses penyelidikan kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat, bahkan saat proses persidangan. Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
Kemudian terkait penangkapan teroris bom Sarinah dan terlibat dalam penangkapan buronan Djoko Tjandra.
Dan pada 2022 ini, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tim khusus bentukan Polri menjerat Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," ujar Agus dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Agus memaparkan, Ferdy Sambo memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Dia juga membuat skenario agar seolah-olah ada tembak menembak di rumah dinasnya.
"FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," ungkap Agus.
Dengan begitu, kini ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, KM, dan Ferdy Sambo.