Liputan6.com, Jakarta - Sektor batu bara dinilai masih potensial di tengah tren kenaikan harga saat ini. Analis menilai, prospek saham batu bara ini diperkirakan masih positif.
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas, Cheryl Tanuwijaya menuturkan, prospek saham batu bara diperkirakan masih akan baik karena harga batu bara masih akan tinggi. Mengutip investing.com, harga batu bara berjangka Newcastle Agustus 2022 naik 0,59 persen ke posisi USD 401.
Advertisement
"Prospeknya kami perkirakan masih akan baik karena harga coal masih akan tinggi mengingat embargo batu bara Rusia yang dilakukan Uni Eropa dan adanya lonjakan permintaan dari China,” ujar Cheryl saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (12/8/2022).
Sedangkan, untuk rekomendasi sahamnya, Cheryl memilih saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
"Rekomendasinya buy kami unggulkan ITMG Target 44.900, ADRO 3.600,” kata dia.
Meskipun demikian, Cheryl menyebutkan adanya risiko bagi sektor batu bara salah satunya gangguan cuaca dalam produksi.
“Di sisi lain risikonya adalah gangguan cuaca dalam produksi dan meredanya ketegangan antara Rusia dan Eropa,” ujar dia.
Sementara itu, Analis PT Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova mengatakan, diperkirakan harga saham emiten batubara masih menguat dengan minat pelaku pasar yang tetap tinggi.
"Untuk semester II 2022 jika dilihat laporan semester I dan proyeksi pergerakan harga batu bara acuan yang masih cenderung masih stabil dengan penguatan yang kembali terjadi beberapa hari terakhir,” katanya.
Kemudian, untuk strategi saham, Ivan merekomendasikan untuk jual dan perlu mewaspadai penurunan harga komoditas.
"Untuk saat ini masih direkomendasikan buy. Hal yang perlu diwaspadai tentunya penurunan harga komoditas yang biasanya dapat memicu aksi profit taking pada saham-saham batu bara,” ucapnya.
Untuk saham pilihan yang bisa dicermati pelaku pasar, Ivan memilih antara lain saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Adaro Energy Tbk (ADRO),PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), dan ITMG.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Melihat Prospek Sektor Komoditas Batu Bara
Sebelumnya, Research Analyst Mirae Asset Sekuritas, Juan Harahap mengungkapkan, dengan tren laju inflasi yang bertambah cepat serta usaha bank sentral untuk meredamnya dengan kenaikan suku bunga sudah berdampak pada nilai tukar rupiah.
Tekanan rupiah tersebut, ia menilai akan menguntungkan bagi perusahaan berorientasi ekspor, terutama eksportir batu bara.
Bahkan, faktor rupiah tersebut juga akan ditambah faktor positif dari kenaikan harga batu bara yang kembali menguat dan akan bertahan di atas kisaran USD 300 per ton, dengan faktor utama dari larangan impor batu bara Rusia oleh negara-negara Eropa.
"Jadi cukup menarik kalau dilihat dari perkembangan batu bara dan juga terkait Rusia dan Ukraina,” kata Juan dalam Media Day, Selasa, 12 Juli 2022.
Dia mengatakan, akan terjadi disrupsi pada semester II. Pemerintah Eropa setuju untuk melarang batu bara Rusia mulai Agustus 2022 sebagai bagian dari babak baru sanksi terhadap negara tersebut.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Antisipasi Musim Dingin
Selain itu, Jepang juga sudah bergerak untuk menangguhkan perdagangan batu bara Rusia baru untuk pengguna akhir Jepang. Selanjutnya, Rusia melangkah meningkatkan ketegangan geopolitik dengan lebih lanjut memotong pengiriman gas alam melalui yang pipeline terbesar ke Eropa.
"Dari sisi Jepang dan Eropa pasti akan mencari destinasi baru untuk bisa aman terkait pasokan energi,” katanya.
Juan menambahkan, pada saat semester II terjadi musim dingin, Jepang dan Eropa terpaksa harus lebih cepat melakukan antisipasi kondisi tersebut.
"Kita juga tahu pada saat second half (semester II) musim dingin, jadi mereka terpaksa harus mengantisipasi event tersebut,” ujar dia.
Pasokan batu bara yang diperoleh dari Rusia mencapai 15 persen. Bahkan, Jepang juga termasuk salah satu yang terbesar dari destinasi tersebut. Dia juga menyebutkan, Indonesia dan Australia termasuk bagian produsen batu bara terbesar.
“Kita melihat nanti yang akan diuntungkan, Indonesia, Australia dan Afrika,” kata Juan.
Harga Batu Bara Masih Mahal hingga 2023, Ini Biang Keroknya
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina yang belum mereda menyebabkan harga batu bara masih tetap tinggi pada tahun depan.
"Tahun 2023, diperkirakan proyeksi harga batu bara akan tetap tinggi karena konflik masih belum ada kepastian," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI dikutip dari Antara, Selasa, 9 Agustus 2022.
Berdasarkan indeks yang dikeluarkan Platt's ataupun NEX pada Juli 2022, rata-rata harga batu bara global antara 194 dolar AS per ton sampai 403 dolar AS per ton. Sedangkan, harga batu bara acuan (HBA) Indonesia adalah sebesar 319 dolar AS per ton.
Harga batu bara yang tinggi juga disebabkan oleh peningkatan permintaan dari India dan China untuk pemenuhan batu bara mereka, serta dampak dari keputusan Uni Eropa yang secara bertahap mengurangi penggunaan batu bara akibat tingginya harga gas dari pasokan Rusia dampak konflik geopolitik tersebut.
Arifin menuturkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengatur kewajiban domestic market obligation (DMO) bagi pemegang PKP2B, IUP, dan IUPK batu bara untuk menjaga pasokan batu bara dalam negeri.
Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamanatkan kebijakan nasional pengutamaan mineral dan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.
Advertisement
Aturan
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi Nasional yang mengamanatkan prioritas batu bara sebagai sumber energi dan jaminan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. Kegiatan ekspor dapat dilakukan setelah kebutuhan di dalam negeri terpenuhi.
Aturan lainnya juga tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 yang mengamanatkan pemegang IUP dan IUPK wajib mengutamakan pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri dan bagi pemegang IUP dan IUPK yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif.
Selain itu, ada juga Keputusan Menteri Nomor 139 Tahun 2021 yang mewajibkan IUP, IPUK, dan PKP2B memenuhi DMO sebesar 25 persen dari rencana produksi yang disetujui dan ketentuan harga jual batu bara untuk kelistrikan umum sebesar 70 dolar AS per ton, serta pengaturan sanksi pelarangan ekspor denda dan pengenaan dana kompensasi.