Pemeriksaan Tersangka Suap Pajak Jalan Tol Solo - Kertosuro

Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 12 Agu 2022, 18:45 WIB
Pemeriksaan Tersangka Suap Pajak Jalan Tol Solo - Kertosuro
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman (kanan) saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman (kanan) saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman (kanan) saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Abdul Rachman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya