Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, mengkritik pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi terkait Pemilu 2024.
Menurut Adian, pernyataan "Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara," akan berdampak panjang, termasuk berpotensi menguatnya polarisasi, bahkan bisa merusak kualitas proses demokrasi. Sebab, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan, bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.
Advertisement
"Kalimat Ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan mindset orde baru yang menggunakan ancaman hukum dalam hal ini penjara pada partai politik dan siapapun yang berbeda pilihan politik dengan Orde Baru. Tentu sangat disayangkan di era reformasi saat ini pernyataan serupa masih saja bisa diucapkan," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
Adian mengatakan, penjara adalah sanksi hukum dari perbuatan yang melanggar hukum, bertentangan dengan hukum, tidak sesuai dengan kaidah hukum atau melawan hukum. Bukan sanksi dari perbedaan politik dan pilihan dalam pemilu.
Dalam Pilkada bahkan pilkades sekalipun, kata Adian, jika hanya ada satu calon, maka untuk memastikan hak demokrasi berjalan selalu ada ruang bagi yang tidak bersetuju pada calon itu.
Sehingga panitia penyelenggara pemilihan memungkinkan membuat satu kotak kosong agar rakyat tetap boleh punya pilihan. Perbedaan pilihan itu bahkan dilindungi oleh konstitusi.
Kelebihan Demokrasi
Adian mengatakan, salah satu kelebihan sistem demokrasi dibanding sistem lainnya adalah karena demokrasi membuka ruang dan terima terhadap perbedaan apapun selama sesuai dengan koridor hukum dan nilai nilai hak asasi manusia, termasuk membuka ruang pada perbedaan memilih capres dan cawapres bagi partai dan perbedaan memilih bagi rakyat dalam bilik suara.
"Jadi sebenarnya pernyataan Ketum Projo itu mengancam partai, mengancam pelaku politik atau justru mengancam demokrasi dengan mengancam perbedaan pilihan atau jangan-jangan malah mengancam konstitusi yang jelas jelas melindungi perbedaan. Untuk itu perlu rasanya Ketum Projo meralat dan meluruskan apa maksud dari pernyataannya," tutup Adian.
Advertisement