KPI Umumkan Pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan para pemenang "Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2022" yang bertema "Bangga Budaya Cinta Indonesia" di Auditorium LPP RRI, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2022, 17:44 WIB
Logo KPI Pusat (Sumber Foto: Twitter KPI Pusat, @KPI_Pusat).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan para pemenang "Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2022" yang bertema "Bangga Budaya Cinta Indonesia" di Auditorium LPP RRI, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

"Selamat kepada para pemenang dan kepada yang kalah diharapkan di tahun depan membuat konten yang lebih bagus," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat membuka acara penganugerahan APRA 2022, seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan "Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022" diselenggarakan untuk memotivasi televisi dan radio agar memberikan konten yang ramah pada anak. Kemudian untuk para pemenang, kata dia, APRA 2022 mengharapkan mereka bisa bertahan sebagai pemenang dan menjadi standar bagi lembaga penyiaran lainnya dalam menghadirkan program ramah anak.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mimah Susanti menjelaskan untuk penilaian dalam APRA 2022, pihaknya membentuk tim juri internal yang terdiri atas pihak internal, yakni komisioner KPI Pusat dan pihak eksternal dari akademisi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anggota Komisi I dan Komisi X DPR RI, serta pengamat atau pemerhati anak dan perempuan.

"Penjurian ini melibatkan beragam unsur supaya mereka yang terlibat semakin memahami kondisi dan realitas di lembaga penyiaran terkait dengan tayangan anak," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan ada empat aspek penilaian yang menjadi dasar dalam menyeleksi tayangan program siaran anak di "Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022", yaitu harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) dan tidak mendapat sanksi dari KPI.

Di samping itu, lanjut dia, nilai yang diangkat dari masing-masing program yang ditayangkan mendorong hal-hal positif dan sesuai dengan perkembangan psikologi anak serta program siaran tersebut merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya kemasan ulang dari program yang pernah ditayangkan sebelumnya.

Mulyo juga menyampaikan dalam APRA 2022, KPI menerima sebanyak 102 program siaran anak dari 10 stasiun televisi dan 54 program dari 54 radio di seluruh Indonesia.


Daftar Nominasi dan Pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022

 

Animasi Indonesia Terbaik

Hafiz dan Hafizah - NET

Kiko - MNC TV (Pemenang)

Riko The Series - RTV

Rimba - RTV

Si AA - ANTV

 

Pendidikan Anak Terbaik

Anak Sholeh - TVRI

Arena 123 - TVRI

Mari Menggambar - TVRI

Michael Tjandra Luar Biasa - RTV (Pemenang)

Waktunya Main - RTV

 

Animasi Asing Terbaik

Treasure Trekkers - Trans 7 (Pemenang)

Omar Hana - RTV

Upin Ipin - MNCTV

Doraemon - RCTI

Tayo - RTV

 

Variety/Reality Show Terbaik

Idola Cilik - RCTI (Pemenang)

Buah Hatiku Sayang - TVRI

Bernyanyi Bersama Bertha - TVRI

Sana Sini Senang - TVRI

The Return of Superman - NET

 

Feature/Dokumenter Terbaik

Anak Indonesia - TVRI

Si Otan - Trans 7 (Pemenang)

Si Unyil - Trans 7

 

Keluarga Indonesia Terbaik

Ibu Pintar - Trans TV (Pemenang)

Mom & Kids - MNC TV

 

Dongeng Radio Terbaik

Cerita untuk Adik RRI - Palembang

Dunia Anak RRI - Ambon

Kreativitas Anak - RRI Bogor (Pemenang)

Dunia Anak - RRI Kendari

 

Anak Radio Terbaik

Belajar dari Permainan - RRI Atambua (Pemenang)

Cilukba - RRI Makassar

Dunia Anak Radio La Nugraha - FM Lampung

Pelangi Nusantara (2 April 2022) - RRI Bandung

Sabtu Ceria Anak Radio Suara Sangkakala - FM Palangkaraya


Penghargaan

 

Penghargaan Khusus

Si Bolang - Trans 7

 

Penghargaan Televisi Terbaik APRA 2022

Trans 7

 

Penghargaan Televisi Ramah Anak 2022

RTV

 

Penghargaan Radio Peduli Anak 2022

Radio Buntung 99.4 FM Yogyakarta

 

Penghargaan Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia

TVRI

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya