Right Issue Tertunda, Garuda Indonesia Ngotot Ingin Nambah Pesawat

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjamin ditundanya right issue tak akan menggangu operasional maskapai.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Agu 2022, 20:00 WIB
Maskapai Garuda Indonesia secara resmi melayani penerbangan khusus kargo Denpasar – Narita mulai 2 Februari 2022. (Dok Garuda)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjamin ditundanya right issue tak akan menggangu operasional maskapai. Pekan depan ia berencana mengoperasikan lagi pesawat yang sedang digunakan untuk operasional haji.

Irfan menyebut, rencana penambahan armada juga perlu terus dilakukan. Pasalnya, industri penerbangan nasional saat ini dinilai akan segera pulih.

"Mudah-mudahan tidak (menggangu operasional), kita terus mencari solusi perantara untuk memungkinkan penambahan pesawat bisa tetap terjadi sesuai rencana dan animo masyarakat bisa kita sambut," terang dia kepada wartawan, ditulis Minggu (14/8/2022).

Dalam waktu dekat, yang segera dilakukan adalah mengoperasiokan kembali pesawat yang digunakan untuk penerbangan haji. Nantinya armada itu akan menambah operasional domestik.

"pak Ade (Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia) sudah komit untuk nanti setelah proses pemulangan haji selesai insha allah minggu depan, beberapa pesawat yang dialokasikan untuk haji bisa digunakan untuk penerbangan reguler baik itu domestik, internasional, maupun kargo," paparnya.

Untuk diketahui, guna mengangkut seluruh jemaah tersebut, Garuda Indonesia mengoperasikan 7 (tujuh) pesawat wide body yang terdiri dari 4 pesawat B777-300ER, 1 pesawat A330-300, dan 2 pesawat A330-900neo.

 


Ditunda

Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda agenda persetujuan pemegang saham terkait penambahan modal dengan mekanisme rights issue dan private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Agustus 2022.

Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan agenda tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan pertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022.

"Kita diminta menyelesaikan laporan keuangan tengah tahun dan yang menjadi dasar di dalam penentuan nilai dan angka untuk memastikan proses HMETD mau HMETD bisa terjadi dengan sebaik-baiknya. Se-fair mungkin," kata dia dalam konferensi pers usai RUPS di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Selesaikan Masalah Keuangan

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (Foto: PT Garuda Indonesia Tbk/GIAA)

Irfan menyayangkan batas waktu yang terlewat sehingga perseroan harus menyelesaikan laporan keuangan terkini, dari rencana semula menggunakan laporan keuangan tahun buku 2021.

"Jadi memang alasan awal atau persyaratan awal itu kita harus menyelesaikan laporan keuangan terlebih dahulu dan di edit dan abis itu ada penilai independen terhadap harga saham itu alasan," imbuh dia.

Saat ini, perseroan menyatakan laporan keuangan tengah tahunan 2022 itu hingga kini masih dalam proses penyelesaian audit. Mengenai agenda rights issue yang tertunda, akan dijadwalkan kembali pada 26 September 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya