Liputan6.com, Dhaka - Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet tiba di Bangladesh pada Minggu untuk memulai kunjungan resmi yang bertujuan menilai kondisi HAM serta meninjau para pengungsi Rohingya asal Myanmar.
Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut Bachelet di bandara Dhaka, menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Bangladesh.
Advertisement
Ini adalah perjalanan resmi pertama kepala HAM PBB ke Bangladesh, negara berpenduduk lebih dari 165 juta orang, demikian seperti dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).
Selama kunjungannya, Bachelet akan bertemu dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, anggota kabinetnya, dan anggota masyarakat sipil.
Dia juga akan berinteraksi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Bangladesh dan perwakilan pemuda.
Bachelet juga direncanakan bertemu dengan para pengungsi Rohingnya di distrik perbatasan Cox's Bazar.
Bangladesh saat ini menampung lebih dari 1,2 juta warga Rohingya, yang sebagian besar melarikan diri dari tindakan keras militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada Agustus 2017.
Kunjungan Bachelet pada malam peringatan lima tahun eksodus Rohingya di Bangladesh dianggap penting.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Desak Bangladesh Perbaika HAM Pengungsi Myanmar
Sembilan badan hak asasi internasional telah meminta Bachelet untuk menekan pemerintah Bangladesh guna memperbaiki situasi HAM di negara itu, di tengah meningkatnya insiden pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, penyiksaan dalam tahanan polisi, dan intimidasi terhadap pengkritik pemerintah di bawah undang-undang keamanan digital yang kontroversial.
Namun, Kementerian Luar Negeri Bangladesh menepis gagasan tersebut.
"Bangladesh sangat menolak beberapa upaya bermotivasi politik yang terlihat dari beberapa sudut untuk menyesatkan orang-orang dengan menunjukkan kunjungan Komisaris Tinggi PBB yang akan datang sebagai kesempatan untuk memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada pemerintah," kata kementerian tersebut.
Advertisement
Pengadilan PBB Tolak Keberatan Myanmar, Kasus Genosida Rohinya Tetap Disidangkan
Sebelumnya, majelis hakim di pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Jumat (22/7) menolak keberatan awal Myanmar atas kasus yang menuduh negara Asia Tenggara itu bertanggung jawab atas genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.
Dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (24/7/2022), keputusan yang menetapkan yurisdiksi Mahkamah Internasional itu memastikan penyelenggaraan sidang yang akan menyiarkan bukti-bukti kekejaman terhadap Rohingya, yang menurut kelompok hak asasi manusia dan hasil penyelidikan PBB telah melanggar Konvensi Genosida tahun 1948.