Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Tim Khusus mendatangi Magelang untuk mendalami peristiwa yang diduga membuat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo marah, dan menjadikan alasan untuk membunuh anak buahnya Brigadir J.
Menurut dia, diterjunkannya tim ke sana lantaran pihaknya juga masih menerka-nerka kejadian di Magelang. Agus menyebut, kejadian pastinya di Magelang hanya Tuhan yang tahu.
Baca Juga
Advertisement
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi-istri Ferdy Sambo). Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, dia juga menjelaskan, Timsus Polri memang sudah diturunkan ke Magelang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus.
Hal itu sebagaimana pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, bahwa alasan dirinya tega menghabisi nyawa Brigadir J lantaran tindakan ajudannya itu dianggap melukai harkat dan martabat istri dan keluarganya.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ucap Agus.
Membuat Fakta Terang Benderang
Kendati demikian, Agus belum merinci apa yang dikejar penyidik Tim Khusus ke Magelang. Namun yang jelas, hal tersebut adalah fakta yang dapat membuat kasus ini terang benderang.
Pasalnya, meski laporan pelecehan yang dilaporkan PC, Istri Irjen Sambo telah di SP3 atau dihentikan penyidikannya. Akan tetapi insiden Magelang telah masuk dalam satu rangkaian peristiwa yang diduga jadi penyulut kemarahan Mantan Kadiv Propam tersebut.
"Yang pasti hal dibutuhkan penyidik lah. Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan," ucapnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Ungkap Motif
Sebelumnya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengungkap motif melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo kepada penyidik Timsus Polri saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) kemarin.
Ferdy Sambo mengaku emosinya tersulut setelah mendapat laporan perbuatan Brigadir J terhadap sang istri PC, yang melukai harkat dan martabat keluarga. Insiden itu dialami PC saat berada di Magelang.
Ferdy Sambo dan PC diketahui berada di Magelang dalam rangka merayakan ulang tahun pernikahan sekaligus mengantar sang anak pendidikan di Sekolah Taruna Nusantara. Kebetulan, Jenderal Bintang Dua tersebut beberapa hari sebelumnya sedang melangsungkan tugas di Semarang.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Andi mengatakan, setelah mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo memanggil Brigadir Ricky Rizal alias RR dan Brigadir E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun Andi tidak menjelaskan detail rencana pembunuhan tesebut.
"Ini pengakuan dari tersangka FS," kata Andi.