Sejarah Panjang Pasukan Pengibar Bendera di Indonesia

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka selalu identik dengan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Agu 2022, 09:51 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat saat upacara peringatan HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021). (Foto:Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka selalu identik dengan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Sebab, kehadiran Paskibraka kerap mengisi agenda pengibaran dan penurunan bendera.

Di balik terbentuknya Paskibraka, ada cerita panjang yang mengiri. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.

Dalam aturan itu disebutkan, Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB.

Setelah Proklamasi untuk kali pertama secara resmi diperdengarkan, bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat.

Namun, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, perjuangan belum usai. Belanda masih tetap ingin menguasai Indonesia sehingga pertempuran dan perjuangan masih berlanjut.

Pada 4 Januari 1946, situasi Jakarta sangat genting, Presiden dan Wakil Presiden RI Indonesia meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api. Bendera Pusaka turut dibawa dan dimasukkan dalam koper pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya, ibu kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

Pada situasi itu, gagasan mengenai Paskibra lahir. Kala itu, pemerintahan ibu kota Indonesia berada di Yogyakarta. Menjelang HUT ke-2 RI, Presiden Soekarno menyuruh ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Lima Pemuda

Detik-detik pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka saat pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi peringatan HUT Ke-76 RI di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (17/8) yang disiarkan secara langsung oleh kanal TV inhouse IndiHome, SEA Today, sebagai Official Broadcaster.

Mayor Husein Mutahar berpendapat sebaiknya pengibaran bendera dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Lantaran masih alam keadaan darurat, maka Husein Mutahar hanya menunjuk lima orang pemuda yang terdiri dari 3 orang putri dan 2 orang putra sebagai perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Pada pertengahan Juni 1948, setelah misi penyelamatan Bendera Pusaka selesai dilakukan oleh Husein Mutahar, ia tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.

Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dan pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta.

Sejak saat itu, pasukan pengibaran terdiri dari tiga kelompok yakni, kelompok 17 sebagai pengiring depan, kelompok 8 sebagai pembawa bendera, dan kelompok 45 sebagai pengawal. Tiga kelompok tersebut merupakan simbol tanggal Proklamasi Indonesia.


Usul Nama Paskibraka

Anggota Paskibraka bersiap mengibarkan bendera merah putih di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Kamis (28/10/2021). Pengibaran bendera merah putih yang di ikuti puluhan pemuda tersebut di lakukan untuk memperingati hari sumpah pemuda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Nama pasukan pengibar bendera baru muncul pada 1973. Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera mengusulkan nama Pasukan Pengibara Bendera atau Paskibraka.

Kini, setiap kali upacara bendera di Hari Kemerdekaan Indonesia, para paskibraka Nasional ditugaskan untuk mengibarkan sang Bendera Pusaka.

Namun, saat ini tidak seperti dulu lagi yang langsung ditunjuk untuk mengibarkan bendera. Terdapat beberapa persyaratan untuk bisa mengibarkan bendera pusaka.

Salah satunya melalui berbagai seleksi dan rekruitmen berjenjang mulai tingkat kecamatan, tingkat kabupaten atau kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya