Perdana Sidang Offline, Anak Kiai Jombang Tampil dengan Model Rambut Baru

Pada sidang offline perdana ini beragendakan pemeriksaan saksi yang berjumlah sekitar empat orang. Mereka merupakan saksi berasal dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Agu 2022, 14:02 WIB
Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi, terdakwa perkara pencabulan santriwati menghadiri sidang offline perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

 

 

Liputan6.com, Surabaya - Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi, terdakwa perkara pencabulan santriwati menghadiri sidang offline perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mengenakan rompi tahanan kejaksaan, MSAT tampil dengan potongan rambut baru, rambut samping kiri dan kanan tipis. Kedua pergelangan tangannya diborgol, dia berjalan di kawal petugas keamanan menyurusi lorong kantor PN Surabaya.

"Alhamdulillah sehat mas. Enggeh," ujar MSAT seraya berjalan membelah kerumunan awak media di PN Surabaya, Senin (15/8/2022).

Pada sidang offline perdana ini beragendakan pemeriksaan saksi yang berjumlah sekitar empat orang. Mereka merupakan saksi berasal dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasehat Hukum (PH) terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika berharap, dengan pelaksanaan sidang secara offline menghadirkan terdakwa di ruang persidangan, dapat membuktikan fakta-fakta persidangan secara gamblang.

"Sudah mulai pemeriksaan saksi dari JPU kita akan lihat (pemeriksaan) saksi yang dihasilkan apa saja kita mudah-mudahan sama-sama bisa menguji fakta-fakta di persidangan. (Saksi dari PH) kami belakangan. Tetapi sekarang sudah offline," ucapnya.

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian mengungkapkan, pihaknya menyiagakan ratusan orang personel kepolisian gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran, berjumlah 243 orang personel.

Pengerahan personel tersebut, lanjut Risky, bukan berarti karena adanya potensi massa yang akan datang ke Kantor PN Surabaya. Melainkan, memastikan agar pelaksanaan persidangan kasus yang telah menjadi atensi masyarakat luas itu, berjalan kondusif.

"Sementara ini tidak ada. Kami memberikan pelayanan karena kasus ini menjadi atensi, tidak menjadi patokan ataupun dasar, karena pengamanan kita banyak yang diturunkan, bukan berarti ada jumlah massa yang datang, tapi bisa jadi menjadi atensi bahwa sidang ini menjadi sidang yang dinantikan masyarakat karena viral," ujarnya.


2 SSK

Sidang perdana kasusu pencabulan dan pemerkosaan santri di Jombang secara online (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Sejumlah 243 orang personel gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya itu terdiri dari dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) dan satu peleton Brimob bersama anggota polsek jajaran.

"Kami lakukan pengamanan, ada 2 SSK. Ada 1 peleton Brimob dan polsek jajaran. Semuanya sekitar 243 orang personel," ucapnya.

Risky mengatakan, pada prinsipnya pihaknya melihat efektivitas dan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan kepada sidang terdakwa MSAT.

Karena, berbeda dari format sidang sebelumnya yang dilakukan secara online atau daring melalui Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo. Kali ini, sidang bersifat offline atau menghadirkan terdakwa di ruang persidangan.

"Kalau Bechi dihadirkan berarti ada yang berbeda dari sebelumnya, kalau sebelumnya tidak hadir ada di Medaeng. Tentu halnya berbeda. Maka kami tambah satu SSK," ujar Risky.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya