Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, berada dalam mobil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Buronan Kejagung dan KPK itu tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta menggunakan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI-761 rute Taipei-Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, berada dalam mobil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga yaitu KPK dan Kejagung dan ditetapkan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi sudah berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Polri tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Buronan Kejagung dan KPK itu tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta menggunakan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI-761 rute Taipei-Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga yaitu KPK dan Kejagung dan ditetapkan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi sudah berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Polri tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)