Momen Surya Darmadi, Buronan Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Agu 2022, 18:35 WIB
Surya Darmadi Tiba di Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, berada dalam mobil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Buronan Kejagung dan KPK itu tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta menggunakan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI-761 rute Taipei-Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, berada dalam mobil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga yaitu KPK dan Kejagung dan ditetapkan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi sudah berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Polri tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Buronan Kejagung dan KPK itu tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta menggunakan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI-761 rute Taipei-Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga yaitu KPK dan Kejagung dan ditetapkan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Surya Darmadi (70) alias Apeng, tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi sudah berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Polri tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya