Liputan6.com, Jakarta - Setelah berlangsung sebulan lebih, Tim Khusus atau Timsus Polri menghentikan penyidikan atas Laporan Polisi atau LP perkara dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LP ini dengan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, Timsus juga menghentikan LP kasus dugaan ancaman pembunuhan disertai kekerasan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan terlapor Brigadir J. LP kasus dugaan ancaman pembunuhan itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, sedangkan LP dugaan pelecehkan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan sehari kemudian.
Baca Juga
Advertisement
"Berdasarkan gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Andi, kedua LP tersebut dihentikan sebagai imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang terbukti memenuhi unsur pidana. Dengan demikian, menutup dua LP sebelumnya.
"Saat ini Bareskrim sedang memenuhi LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yosua," Dirtipidum Bareskrim Polri itu menambahkan.
Penghentian kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan tersebut dipertegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim menegaskan tidak ada pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bagaimana rincian alasan penghentian kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo? Bagaimana pula ragam tanggapan penghentian kasus tersebut, terutama dari pihak Brigadir J? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo
Advertisement
Infografis Alasan Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Infografis Ragam Tanggapan Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Advertisement