Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 40 napi teroris (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika dan Lapas Khusus kelas II A Gunung Sindur, Bogor, menyatakan ikrar setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Puluhan napi tersebut mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapangan Lapas Narkotika, Senin 15 Agustus 2022.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham Thurman Hutapea mengatakan, dari 40 napiter, 37 dari Lapas narkotika dan 3 orang Lapas khusus kelas II A Gunung Sindur.
"Pembacaan ikrar para eks napi teroris ini juga dalam momentum memperingati ke-77 Kemerdekaan RI," kata Thurman kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan, untuk menyatakan ikrar setia kepada NKRI ini butuh proses yang panjang. Mulai dari assessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau mengucap janji setia kepada NKRI.
"Sebelumnya kami melakukan serangkaian program sejak mereka (eks napiter) masuk sudah mengikuti pembinaan sampai akhirnya dengan kesadarannya sendiri mau NKRI," terangnya.
Ia menyebut tercatat total ada 116 narapidana teroris yang kini masih mendekam di lapas. Ia berharap, lebih banyak narapidana kasus teroris yang akan mengucap janji setia kepada NKRI.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan para mantan napi kasus teroris ini mendapat pendampingan sejak dia dibebaskan dan diarahkan pada kegiatan positif seperti mengikuti program UMKM.
"Ada juga eks napiter menjadi penyuluh di lingkungannya masing-masing. Tentunya hal ini berdampak positif bagi semua pihak terutama mereka ingin kembali menjalani kehidupan dengan normal," kata Boy.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Umar Patek Bebas Agustus
Narapidana kasus Terorisme (Napiter) di Lapas klas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek menyatakan, sejak komitmen kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu bertekad untuk pro aktif dalam program-program deradikalisasi.
"Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar usai berdiskusi dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Rabu (18/5/2022).
Komitmen itu, kata Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini.
Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.
"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," ucap pria asal Pemalang ini.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menyampaikan beberapa harapannya untuk Hisyam. "Saya rasa, peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," ujar Zaeroji.
Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
7 Napiter di Lapas Surabaya
"Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ucapnya.
Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para "senior" napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada. Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi.
"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," ujar Zaeroji.
Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik. Dia mempersilahkan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan.
"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," ucapnya.
Kalapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang menambahkan, Umar Patek diperkirakan bisa bebas pada Agustus nanti. Karena, sejak mendapatkan remisi pada 2015 lalu, total Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali.
"Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan. Terakhir dapat remisi khusus Indul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari," ujar Jalu.