Bus Wisata Akan Beroperasi Enam Hari Seminggu Mulai Hari Ini

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan waktu operasional layanan bus wisata menjadi Selasa hingga Minggu. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (16/8/2022).

oleh Winda Nelfira diperbarui 16 Agu 2022, 11:57 WIB
Penumpang menaiki bus Transjakarta khusus wanita di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan bus pink khusus wanita rute Pasar Baru - Kalideres yang beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler Rp3.500. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bus tingkat dari Tahir Foundation, Jumat (17/6). Rencananya, bus tingkat ini akan beroperasi di rute-rute wisata seperti rute wisata 'Jakarta Modern', 'History of Jakarta', dan rute 'Art and Culinary'. (Liputan6.com/Gempu M Surya)

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan waktu operasional layanan bus wisata menjadi Selasa hingga Minggu. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (16/8/2022).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menyatakan sebelumnya bus wisata hanya beroperasi pada akhir pekan dan libur nasional saja.

Adapun perpanjangan waktu operasional ini dilakukan untuk memenuhi animo masyarakat yang ingin menikmati kota Jakarta dengan layanan bus dua tingkat. Bus wisata dua tingkat sendiri dapat dinaiki secara gratis.

“Kami harap masyarakat bisa menikmati dan berkeliling kota Jakarta dengan layanan Bus Wisata dengan aman dan nyaman, tanpa dikenakan biaya atau gratis,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Saat ini, bus wisata melayani dua rute yakni BW2 Jakarta Baru (Juanda-Istiqlal PP) dan BW4 Pencakar Langit (IRTI Monas-Bundaran Senayan).

Nantinya akan ada sebanyak lima unit bus wisata pada kedua rute tersebut yang beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Seluruh pelanggan diimbau untuk tetap mematuhi semua aturan yang berlaku,” ujar Anang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya