Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Salah satu tersangka yang akan dituntut adalah Irjen Ferdy Sambo.
VIDEO: Kejagung Siapkan 30 JPU Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Kejaksaan Agung menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Salah satu tersangka yang akan dituntut adalah Irjen Ferdy Sambo.
diperbarui 16 Agu 2022, 14:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zulhas Senggol Kebijakan Bagi-Bagi Sembako Gratis
Istri Berulang Kali Minta Cerai, Bagaimana Suami Harus Bersikap? Ini Kata Buya Yahya
Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Legenda Urban: Kisah Mistis Kolam Bidadari Bone Bolango yang Eksotis
Penelitian Hewan Antartika Berumur 11000 Tahun
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Erick Thohir Dapat Garansi Duel Timnas Indonesia vs Bahrain Berlangsung di Tanah Air
4 Destinasi Realistis Marcus Rashford Jika Tinggalkan Manchester United
Projo Bersiap Jadi Partai Politik, Pembuktian Jokowi Masih Kuat?
Upacara Erau, Tradisi Sakral Masyarakat Kutai Kartanegara